Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berusia 34 tertipu oleh seorang wanita yang baru ia kenal melalui aplikasi tinder.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria yang berprofesi sebagai konsultan pajak itu mengatakan perempuan berusia 22 tahun itu telah membawa kabur uangnya sebesar Rp 87 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa Hukum korban, M Khori mengatakan awal mula penipuan bermula saat si wanita yang berinisial SA itu mengajak si pria AM untuk menikah setelah satu bulan berkenalan.
“Bahwa klien kami itu ditipu oleh yang namanya SA ini. Jadi, awal ketemu November itu tahun 2021 ya kenal lewat tinder. Kemudian berlanjut komunikasi itu (melalui) instagram,” kata dia di Polres Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.
Kemudian, menurut Khoiri, AM mengajak SA bertemu pada 24 November. Dipertemuannya, SA bercerita kepada AM bahwa kehidupannya kelam, dan pada saat itulah SA mengajak AM menikah.
“Kita enggak tahu apanya (yang kelam). Terus kemudian 'Mas mau enggak nikah' gitu. Kemudian 'Saya berjanji akan memperbaiki diri, akan hijrah dari kehidupan saya. Kemudian menuju yang lebih baik'. Nah di situlah klien kami itu terpikat," jelas Khoiri.
Setelah itu, kata Khoiri, SA mulai meminta sejumlah uang kepada AM dengan berdalih untuk persiapan nikah. Namun, karena kliennya ini sudah terpincut oleh perempuan tersebut, tanpa ragu AM, memberikan uang yang diminta SA hingga mencapai 87 juta.
Kemudian, pada tanggal 9 Desember, SA mengaku hamil. Ia juga meminta AM untuk tidak menghunginya, dan meminta uang 30 juta untuk biaya kuret.
"Terlapor berdalih sedang bersama sepupu sehingga terlapor melarang pelapor agar tidak mendatangi atau menelepon dengan alasan supaya tidak diketahui kehamilannya dan terlapor sebelum menikah ngotot harus menggugurkan kandungan dan kuret sebagai alternatif solusi," kata Khoiri.
Namun, Khoiri mengatakan, sejak saat itu SA selalu beralasan untuk tidak bisa ditemui. “"Klien kami ini tidak boleh mendatangi, tidak boleh tahu kabarnya bagaimana. Kemudian si cewe ini, mau kuret. Akhirnya disuruh duduk manis kan ngga tenang klien kami," katanya.
Menurut dia, kalau seandainya si SA hamil, kliennya siap bertanggungjawab. AM mencoba ingin bertemu, tapi malah diancam oleh si perempuan. "Malah mengancam bahwa 'Om kami kapolres. Akan mendatangi rumah kamu, kantor kamu, teman kamu'. Ini persekusi," ucap Khoiri.
Merasa telah jadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penipuan.
ALIYYU MEDYATI