Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.

23 Juli 2024 | 20.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jember - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap satu orang anggota polisi saat bertugas di kabupaten setempat pada Senin dini hari, 22 Juli 2024 lalu.

"Sudah 22 anggota pesilat PSHT yang kami amankan dan petugas masih mendalami peran dari masing-masing orang saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, seperti dilansir Antara, Selasa, 23 Juli 2024.

Dari 22 pesilat tersebut, kata dia, dua orang menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT, adapun 20 orang lainnya dijemput dengan upaya paksa di rumahnya masing-masing.

"Sebanyak 22 pelaku terduga pengeroyokan itu, tiga diantaranya masih anak-anak di bawah umur yang berusia 16 tahun dan 17 tahun. Hal itu sangat disayangkan," tuturnya.

Menurut kapolres,penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 terduga pelaku pengeroyokan untuk mendalami peran masing-masing karena ada yang melakukan pemukulan, provokasi dan ada yang menjadi saksi atas peristiwa tersebut.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan terjadi dan bendera PSHT yang akan dijadikan petunjuk," tutur dia.

Bayu menjelaskan jumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya masih ada kemungkinan bertambah karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota perguruan silat PSHT yang sudah ditangkap.

Menurut Kapolres Bayu kasus pengeroyokan  terhadap anggota Polsek Kaliwates itu kemungkinan akan ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat korbannya adalah anggota polisi yang sedang bertugas.

"Bisa jadi kasus itu ditarik ke Polda Jatim karena menyangkut anggota polisi yang jadi korban, dan pertimbangan lainnya yakni anggota polisi saja dikeroyok, apalagi masyarakat sipil. Kasus itu sudah menjadi perhatian nasional," ujarnya.

Sebelumnya, massa melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya hingga korban mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates. Korban saat itu menjalankan tugas untuk mengamankan ketertiban umum selama kegiatan Suroan Agung yang dilakukan PSHT.

Selain Aipda Parmanto, anggota Polsek Kaliwates yang menjadi korban pengeroyokan bernama Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre. Peristiwa terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bayu anggota Polsek Kaliwates itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapat informasi ada blokade jalan oleh sekelompok orang sehingga mereka menuju lokasi tersebut untuk memberikan imbauan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Namun yang terjadi di lapangan malah petugas dikeroyok para pesilat itu hingga mengalami luka-luka," tuturnya.

Pilihan Editor: Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota


 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus