Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.

4 Juni 2023 | 10.20 WIB

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Perbesar
Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mendapatkan informasi bahwa aksi tawuran untuk mengalihkan perhatian adanya transaksi narkoba. Skenario seperti ini diduga pernah dilakukan para pelakunya di suatu daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Di berbagai tempat yang lalu lalu seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan biar transaksi itu berjalan aman," ujar Karyoto melalui rilisnya, Rabu, 31 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwira tinggi ini menyatakan polisi tidak segan menindak tegas penyalahgunaan narkoba sesuai aturan. Untuk mengatasi persoalan ini, dia bakal melibatkan Badan Narkotika Nasional atau BNN dan TNI dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

Polisi belum temukan transaksi narkoba saat tawuran

Tawuran antarkelompok kerap terjadi di kawasan Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy memastikan belum ditemukan transaksi narkoba saat bentrokan berlangsung.

Termasuk juga kasus tawuran pada 18 Mei di Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan. Kejadian itu juga belum ada indikasi transaksi narkoba saat kericuhan.

Pihaknya masih menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan narkoba dari para pelaku. "Kalau yang di Mampang masih dalam penyelidikan terkait penggunaan narkoba," kata Ardy.

Pelaku tawuran konsumsi narkoba sebelum beraksi

Selama ini, tambah dia, pelaku tawuran justru mengonsumsi narkoba, jenis ganja atau sabu, lebih dulu sebelum beraksi. Penggunaan barang haram itu akan menimbukan efek halusinogen dan euforia berlebih bagi para pemakainya serta membuat lepas kontrol diri dan kehilangan kesadaran.

"Memang betul ada beberapa orang yang diamankan dari pelaku tawuran, saat dicek urine positif menggunakan narkoba," tutur dia.

Bahkan, kata Ardy, beberapa pelaku tawuran yang pernah ditangkap mengaku kecanduan narkoba. "Beberapa ada yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak lama," ujarnya.

Polisi akan awasi aksi tawuran

Polisi akan mengawasi aksi tawuran yang diduga bisa menjadi modus penutup transaksi narkoba di Jakarta Selatan. Ardy menuturkan, operasi terus dilakukan sebagaimana atensi dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.

"Para pelaku tawuran yang menjadikan ajang transaksi narkoba dengan menggunakan narkoba kemudian tawuran, itu akan kita lakukan upaya pengembangan sampai kita dapatkan para pengedar atau bandar yang menjual barang tersebut kepada para pelaku tawuran," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Pelaku tawuran yang konsumsi narkoba di usia produktif

Polisi menemukan pelaku tawuran di Jakarta Selatan sebagai pengguna narkoba.Achmad Ardy menuturkan, mereka kebanyakan masih dalam usia produktif.

“Dari umur 20 hingga 35,” kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Saat ditangkap, mereka dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Narkotika yang dikonsumsi umumnya ganja atau sabu.

Bahkan, kata Ardy, pelaku tawuran ini ada yang sudah kecanduan barang haram tersebut. “Beberapa ada yang sudah menjadi pecandu narkoba sejak lama,” tuturnya.

Polisi kejar pengedar narkoba

Dari informasi pelaku tawuran, polisi mengejar pengedar atau bandar yang menjual narkoba. Achmad Ardy menyatakan pihaknya akan menegakkan hukum secara tegas kepada mereka yang berdagang barang terlarang ini. Patroli dan pengawasan untuk mencegah beredarnya narkoba di Jakarta Selatan terus dilakukan. 

"Sementara ini di Polres Jaksel, kita tetap melakukan pemberantasan narkoba, dengan cara melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap para pengedar atau bandar narkoba," tutur Ardy.

Biasanya sistem tempel

Achmad Ardy mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi transaksi narkoba dengan memanfaatkan momen tawuran. Biasanya, tutur dia, modus operandi transaksi narkoba adalah sistem tempel.  

"Biasanya transaksi antara pengedar atau bandar dengan pembeli kalau dengan cara manual itu dengan sistem tempel," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.

Sistem tempel yang dimaksud berarti pengedar dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Mereka akan terlebih dahulu membahas transaksi narkoba via WhatsApp atau media sosial lainnnya.

Ketika sudah ada kesepakatan, maka narkoba yang dibeli akan diletakkan di suatu tempat. Nantinya, ada petunjuk bagi pembeli untuk mengambil barang haram itu. 

M FAIZ ZAKI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus