Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ragam Reaksi terhadap Pansel KPK Pilihan Presiden Jokowi

Novel Baswedan mengatakan anggota Pansel KPK harus diawasi kerjanya.

31 Mei 2024 | 10.16 WIB

Logo KPK. Dok Tempo
Perbesar
Logo KPK. Dok Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan anggota panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK pada Kamis, 30 Mei 2024. Dia mengatakan 9 nama anggota Pansel KPK telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Keputusan Presiden Tentang Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Pratikno menyebutkan Presiden menetapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yutuf Ateh sebagai ketua dan Rektor IPB Arif Satria sebagai Wakil Pansel KPK. 

Adapun anggotanya adalah Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman. Anggota Pansel KPK terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah pusat dan 4 anggota dari unsur masyarakat.

Terpilihnya anggota Pansel KPK tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari KPK dan kelompok antikorupsi.

1. Juru Bicara KPK Ali Fikri: Kami Berharap Pansel KPK Bekerja Optimal dan Independen 

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi. “Kami berharap para pansel  KPK terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Ali mengatakan pansel KPK sebaiknya memahami problematika dan tantangan pemberantasan korupsi saat ini, termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa berjalan. 

“Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini,” kata Ali.

Dengan begitu, kata dia, Pansel KPK mampu melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang memiliki rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi. 

“Pemberantasan korupsi melalui penindakan (upaya represif) harus betul-betul bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal. Melalui pencegahan (upaya preventif), harus betul-betul secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur bisa membangun sistem tata kelola dan mengawalnya,” ujarnya. 

2. Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan: Kerja Pansel KPK Harus Diawasi

Mantan penyidik senior Novel Baswedan menanggapi komposisi panitia seleksi atau Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Novel, nama-nama yang ada dalam tim tersebut masih harus diawasi kerjanya dalam memilih calon pimpinan KPK periode yang akan datang.

Novel menyinggung pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 yang dia sebut berisi nama-nama hebat. Namun, kata dia, mereka ternyata tidak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kita tentu belum lupa dengan nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK yang begitu hebat, tetapi faktanya gagal mengemban harapan pengawasan yang baik terhadap KPK (Pimpinan KPK),” kata Novel melalui pesan pendek pada Kamis, 30 Mei 2024.

Maka dari itu, Novel mengatakan kinerja para anggota Pansel KPK kali ini harus terus dikawal. “Sehingga kita mesti melihat dulu bagaimana hasil kerja Pansel KPK ini dalam memilih pimpinan KPK periode tahun 2024-2029,” ucapnya.

Novel pun berharap Pansel KPK yang telah dibentuk akan mampu bekerja dengan baik. Dia menuturkan nilai-nilai kejujuran, objektivitas, dan independensi harus menjadi prioritas Pansel KPK dalam melaksanakan tugasnya.

3. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Muhammad Nur Ramadhan: Komposisinya Pilihan Istana

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Muhammad Nur Ramadhan mengatakan komposisi sembilan nama Pansel KPK tidak jauh berbeda dari daftar yang sebelumnya beredar. 

"Sesuai dugaan, komposisinya memang pilihan Istana," kata Ramadhan kepada Tempo pada Kamis, 30 Mei 2024.

Namun, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi belum dapat menyatakan sikap resmi ihwal ditetapkannya sembilan nama yang berbeda dengan nama-nama yang direkomendasikan Koalisi beberapa waktu lalu. 

"Kami akan koordinasikan dulu dengan yang lain mengenai sikap," ujar Ramadhan.

4. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana: Jangan Sampai Ada Hal yang Ditutupi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan sembilan orang yang terpilih menjadi anggota Pansel KPK agar bekerja transparan dan akuntabel. “Jangan sampai ada hal-hal yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis, 30 Mei 2024.

Kurnia mengatakan Pansel KPK sebaiknya mempertimbangkan rekam jejak calon komisioner maupun Dewas KPK, yakni rekam jejak yang tak terbatas pada hukum melainkan juga rekam jejak etik. 

“Terbukti ketika pansel mengabaikan aspek etik, khususnya kepada Firli Bahuri, tersandung permasalahan etik bahkan hukum di Polda Metro Jaya. Maka kesalahan tahun 2019 tak boleh diulang,” katanya.

Dia menuturkan ICW menganggap, dalam bekerja, Pansel KPK harus mengedepankan nilai-nilai integritas selama proses penjaringan, seperti kepatuhan LHKPN baik bagi penyelenggara negara aktif yang mendaftar atau mantan penyelenggara negara. 

“Kemudian bisa selektif dalam menilai independensi pendaftar. Jangan sampai pendaftar komisioner dan Dewas KPK membawa agenda kelompok tertentu, karena bisa bias dalam melakukan penegakan hukum di KPK,” ujarnya.

Menurut dia, Pansel KPK juga sebaiknya jemput bola terhadap para pendaftar saat ini, karena dianggap tak mudah meminta seseorang mendaftar sebagai pimpinan atau Dewas KPK. 

“Pansel harus buat daftar orang-orang potensial baik secara kompetensi integritas keberanian untuk diminta mendaftar sebagai calon komisioner dan Dewas KPK,” ujarnya.

RIRI RAHAYU | ANDI ADAM FATURAHMAN | BAGUS PRIBADI

Pilihan editor: Resmi Diusung Golkar di Pilkada Solo 2024, Sekar Tandjung Masuk Radar PKS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus