Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Rektor UGM Dinilai Tak Transparan Soal Perkembangan Kasus Agni

Rektor UGM Panut Mulyono dinilai tak transparan dalam mengupayakan tahapan perkembangan penyelesaian kasus Agni.

10 Januari 2019 | 23.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Panut Mulyono dinilai tidak transparan dalam mengupayakan tahapan-tahapan perkembangan penyelesaian dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswinya, yang dikenal dengan kasus Agni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyelesaian kasus yang terjadi di lokasi kuliah kerja nyata di Maluku pada 2017 lalu dinilai berlarut-larut sehingga memakan waktu 1,5 tahun lebih. Hasil komisi etik yang sudah selesai pada 31 Desember lalu juga tak kunjung diungkap ke publik.

“Hak atas informasi tidak transparan. Bikin penyintas dan pendamping gagap sampai sejauh mana UGM menangani kasus ini,” kata Direktur LSM Rifka Annisa, Suharti yang menjadi pendamping Agni di Kantor Rifka Annisa di Sleman, Kamis, 10 Januari 2019.

Usai pemberitaan kasus Agni diterbitkan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM awal November 2018, Agni mendapat surat nomer 7604/UN1.P/SET-R/HK/2018 tentang Instruksi Tindak Lanjut Hasil Tim Evaluasi tertanggal 30 Oktober 2018 yang diterima pada 12 November 2018.

Kemudian pada 26 November 2018, Agni diundang Rektorat UGM dan diberitahu pembentukan Komite Tim Etik Mahasiswa berdasarkan SK Rektor UGM nomer 1991/Un1.P/SK/HUKOR/2018. Komite beranggotakan tujuh orang itu untuk menangani kekerasan seksual yang terjadi. Komite Etik juga berkonsultasi dengan Agni dan menyampaikan komitmennya untuk bekerja dengan perspektif yang berpihak dan berkeadilan bagi penyintas.

Masa tugas komite etik itu selesai pada 31 Desember 2018 lalu. Namun Agni maupun tim pendamping belum mendapatkan salinan keputusan dan rekomendasinya hingga kini. “Alasan rektor, hasilnya masih dipelajari dan dikaji,” kata Suharti.

Rektor UGM Panut Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan hasil Komite Tim Etik Mahasiswa telah diterima. Hasil-hasilnya tengah dipelajari dengan cermat.

“Dan sebagian rekomendasinya sudah dikerjakan,” kata Panut saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler, Kamis, 10 Januari 2019.

Namun Panut menolak menyebutkan poin-poin rekomendasi yang telah dijalankan. “Yang jelas pelaksanaannya dikawal Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan,” kata Panut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus