Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim Subdit Renakta Ditreskrimum telah meminta keterangan terhadap Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratmo selama dua jam pada hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Permintaan keterangan itu terkait dengan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Edie.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ade Ary mengatakan penyidik rencananya bakal memanggil kembali Edie Toet Hendratmo pada Selasa, 5 Maret 2024. “Terlapor sudah hadir di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas laporan saudari RZ. Untuk LP yang satu lagi pelapornya DD nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dua laporan itu ditangani oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Alasan dua laporan itu masih terpisah penanganannya, menurut Ade Ary, lantaran salah satu laporan dari Bareskrim Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Ada yang di Polda, ada di laporan Bareskrim lalu dilimpahkan,” ujarnya.
Saat tiba di Polda Metro Jaya siang tadi, Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno, 72 tahun, membantah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya. "Enggak, enggak, enggak lah (perihal melakukan pelecehan seksual)," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Februari 2024