Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok menangkap TMK, 18 tahun, karena memperkosa pacarnya, LR, 14 tahun, di sebuah rumah kontrakan di Cimanggis. Pemerkosaan ini juga dilakukan oleh rekan Khadafi, Rizki Hidayatulloh, 23 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengungkapkan kronologis pemerkosaan ini bermula dari korban berselisih dengan keluarga di rumahnya kawasan Tapos, Ahad, 17 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Korban lalu menghubungi pacarnya yang juga menjadi pelaku," kata Hadi, Selasa, 26 September 2023.
Kepada TMK, LR curhat ihwal perselisihannya dengan keluarga. TMK lalu mengajak pacarnya itu untuk pergi dari rumah dan tinggal bersama.
“Pelaku kemudian menjemput korban dan membawa ke rumah teman yang juga menjadi pelaku, yakni RH," kata Hadi.
Di sebuah kontrakan di Kelurahan Curug, Cimanggis, TMK mengenalkan pacarnya kepada Rizki Hidayatulloh, temannya yang menyewa kontrakan, dan ingin menumpang tinggal di sana bersama LR. "Pelaku RH berprofesi sebagai tukang somay," kata Hadi.
Saat LR sedang tidur-tiduran di depan TV, pada Selasa, 19 September 2023, TMK mendekati korban dan mengajaknya untuk bersetubuh. LR menolak, tapi pelaku terus merayu.
Di saat bersamaan, Rizki yang sedang menyiapkan bahan dagangan Siomaynya melihat kejadian tersebut. Bukannya melarang TMK, dia malah turut memperkosa korban.
"Atas kejadian tersebut, kedua tersangka terancam Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang perlindungan anak. Barang bukti yang diamankan, yakni pakaian korban dan saat ini masih proses penyidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok.