Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGESAHAN revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 4 Januari 2024 memantik sejumlah kontroversi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 itu dituding mengancam kebebasan berekspresi masyarakat karena masih mencantumkan pasal pencemaran nama.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Revisi Undang-Undang ITE Bukan untuk Membredel Media Massa"