Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ritual Aneh Kerajaan Ubur Ubur, Diawali Yasinan Ditutup Joget

Ritual yang digelar pengikut Kerajaan Ubur Ubur setiap malam Jumat membuat warga Serang resah.

15 Agustus 2018 | 08.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Ritual yang digelar pengikut Kerajaan Ubur Ubur setiap malam Jumat membuat warga Serang resah. 

Baca: Kerajaan Ubur-ubur Disebut Aliran Sesat, Apa Tanggapan MUI? 

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan ritual yang memicu keresahan warga sekitar adalah pengajian yang digelar setiap malam Jumat. 

Pengajian itu digelar di kediaman Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan suaminya, Rudi, di Kampung Sayabulu, Kelurahan Serang. Aisyah adalah Raja Kerajaan Ubur Ubur. 

"Tiap malam Jumat, ritualnya baca Yasin, tahlilan, dan joget-joget pakai musik kencang-kencang," kata Amas, Selasa 14 Agustus 2018.

Menurut Amas, ada 12 jemaah yang tinggal menetap di Kerajaan Ubur Ubur, yang telah dua tahun berdiri. Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera, Jawa Tengah, dan Cilegon.

Baca: Raja Ubur-Ubur Mencairkan Uang di Bank Jika Diperintah Jokowi

Menanggapi keresahan warga Kampung Sayabulu, Polres Kota Serang dan MUI Kota Serang menghentikan sementara kegiatan kelompok Kerajaan Ubur Ubur pada malam hari.

"Untuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kegiatan di Kerajaan Ubur Ubur kami hentikan," ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Rabu, 15 Agustus 2018.

Warga sekitar, kata Komarudin, sudah dua bulan belakangan melihat dan mendengar aktivitas ganjil yang dilakukan pendiri dan pengikut Kerajaan Ubur Ubur tersebut. "Jemaahnya datang dari luar daerah. Mereka bilangnya zikir, tapi bacaannya tidak seperti orang berzikir," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus