Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rumah Singgah Firli Bahuri Disewa Alex Tirta Sejak 2020

Pengusaha Alex Tirta menyewa rumah di Jalan Kertanegara dari seorang berinisial E lalu menyewakannya ke Ketua KPK Firli Bahuri Rp650 juta per tahun.

3 November 2023 | 16.31 WIB

Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.  Selain di Kertanegara, rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, juga digeledah oleh kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Selain di Kertanegara, rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, juga digeledah oleh kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah singgah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara disewa oleh Juwana Darmadji atau Alex Tirta sejak 2020. Rumah ini aslinya milik seseorang berinisial E.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami dapatkan keterangan dari saksi E bahwa rumah Kertanegara no 46 disewa sejak 2020 dari saksi Alex Tirta yang saat ini kami lakukan pemeriksaan,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Jumat, 3 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Safri menuturkan rumah tersebut disewakan lagi oleh Alex Tirta ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) Firli Bahuri Rp650 juta per tahun.

Firli menyewa rumah tersebut sejak Februari 2021 sebagai hunian singgah. "Terus diperpanjang hingga 2024," kata Ade Safri.

Rumah itu sudah digeledah oleh kepolisian karena ada hubungannya dengan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah barang bukti sudah diambil saat penggeledahan pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Polisi pun memastikan jika Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo pernah bertemu di rumah itu. Namun, Ade enggan membeberkan berapa kali pertemuannya. "Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada," ujar dia.

Firli Bahuri (baju hitam) foto bersama pengusaha Alex Tirta (baju putih) di Palembang pada sekitar 2019. Istimewa.

Hubungan antara Alex Tirta dengan Firli Bahuri diketahui sudah terjalin sejak lama. Namun, Ade Safri tidak menyebutkan kapan pastinya.

Di saat bersamaan beredar foto Alex dan Firli pernah bertemu pada 2019 di suatu acara. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa barang bukti dan saksi-saksi.

"Beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan," tutur Ade Safri.

Kata KPK soal Rumah Singgah Firli Bahuri Dibiayai Alex Tirta

Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi ramainya informasi soal sewa rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46 dibiayai oleh pengusaha Alex Tirta. Hal ini bagian dari kelanjutan dugaan pemerasan Firli Bahuri saat menangani rasuah terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Sudah dijelaskan oleh kuasa hukum Pak FB (Firli Bahuri) bila sewa rumah tersebut dibayar oleh pribadi Pak FB, bukan orang lain,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 November 2023.

Namun, Ali tak menjelaskan detail nilai harga sewa rumah itu per tahun. Mengingat, dikabarkan rumah itu disewa dengan harga mencapai Rp 650 juta pertahun.

“Saya kira sudah cukup jelas. Adapun kebenaran faktualnya tentu itu bagian materi penyidikan dan kami silakan konfirmasi kepada pihak penyidik Polda (Metro Jaya)."

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus