Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Rusuh 22 Mei, Polisi: Provokator Kerusuhan Warga Luar Jakarta

Polisi menyatakan telah mengamankan lebih dari 20 orang dalam rangkaian aksi 22 Mei 2019.

22 Mei 2019 | 11.16 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan telah mengamankan lebih dari 20 orang dalam rangkaian aksi yang berujung rusuh 22 Mei 2019. "Mereka diduga menjadi provokator kericuhan yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Jakarta pada 21 Mei 2019," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Rabu, 22/5.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi menyatakan polisi juga sudah mengantongi identitas provokator pertama dalam kericuhan yang tersebut. "Polri sudah mengidentifikasi bahwa pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta," kata Dedi.

Diduga para provokator tidak hanya menghasut massa, tetapi melakukan tindakan lain yang melanggar hukum. Dedi mengatakan polisi sudah memperingati ada pihak ketiga yang menimbulkan provokasi di masyarakat. "Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ke-3 yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak terprovokasi," ucap Dedi.

Dedi menegaskan aparat kepolisian tidak menggunakan peluru tajam dalam mengamankan unjuk rasa.

Mengenai kronologi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI yang berujung ricuh pada Rabu dini hari, kata Didi, awalnya unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.

"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, shalat isya dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) shalat bareng massa. Setelah itu massa diimbau oleh kapolres untuk bubar," kata dia.

Kemudian massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa sekitar pukul 21.00 WIB. Namun sekitar pukul 23.00, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.

Petugas awalnya berupaya membubarkan massa dengan negosiasi. Namun massa tetap bertahan. "Massa kemudian didorong oleh petugas (aparat). Pada saat pendorongan itu, massa melemparkan batu, kayu dan bom molotov."

Kemudian petugas terus berupaya mendorong massa menjauhi Gedung Bawaslu. Pada pukul 03.00 WIB, massa mundur ke arah Tanah Abang. Sebelumnya, pada Rabu sekitar pukul 01.30 dini hari , massa membakar kendaraan di depan asrama polisi di Petamburan, Jakarta.

Saat ini Polri masih mengecek kepastian jumlah korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa depan Bawaslu RI yang berujung ricuh semalam.

 ANDITA RAHMA |ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus