Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Satgas Damai Cartenz Klaim Tangkap Anggota KKB yang Bawa Rp 100 Juta Untuk Beli Senjata Api

Tim Satgas menemukan surat edaran yang ditandatangani pimpinan KKB Kodap XVI Elkius Kobak. Surat tersebut berisi tentang pembelian senjata api.

20 Oktober 2024 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, timnya menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yakuhimo, Sabtu, 19 Oktober 2024. Dari tangan mereka disita uang tunai sebesar Rp 100 juta. "Uang sebesar Rp100 juta itu diduga dirampas dari kepala kampung dan akan digunakan untuk membeli senjata api," kata Faizal Rahmadani di Jayapura, Minggu, 20 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu anggota KKB diketahui bernama Enes Dapla. Ia dan dua temannya ditangkap saat berboncengan sepeda motor di jalan gunung. Diduga mereka akan menuju Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, untuk membeli senjata api. "Saat ini ketiganya diperiksa di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Faizal.

Faizal yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua mengatakan, selain uang, tim Satgas juga menyita surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk pembelian senjata api dan amunisi. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus