Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024 | 13.53 WIB

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Perbesar
Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Selatan telah menetapkan tersangka dalam kasus bullying atau perundungan di Binus School Serpong. Satu tersangka berstatus bukan pelajar di sekolah elite itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Perannya itu intinya melakukan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alvino Cahyadi dalam konferensi pers, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alvino enggan menjawab apakah satu orang ini alumnus Binus School Serpong atau tidak. “Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ucap dia.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka dan delapan anak berhadapan hukum (ABH). Polisi mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP. Sementara untuk satu ABH dijerat pula dengan Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual

Kasus perundungan ini menyedot perhatian publik karena melibatkan anak-anak dari para pesohor.  Akibat perbuatan para pelaku korban harus dirawat di rumah sakit dan mengalami trauma. 

Empat tersangka dalam kasus ini adalah E, 18 tahun 3 bulan; R, 18 tahun 3 bulan; J, 18 tahun 11 bulan; dan G, 19 tahun. Namun, polisi belum menahan empat tersangka dan delapan ABH. “Akan melihat proses yang berjalan, kita melihat proses yang berlanjut mungkin itu saja,” ucap Alvino.

 

VR Berharap Kasus Bullying Anaknya di Binus School Serpong Selesai Secara Kekeluargaan

 

Aktor VR berharap kasus dugaan bullying di Bina Nusantara (Binus) School Serpong yang diduga melibatkan anaknya bisa diselesaikan secara damai. Hal tersebut VR ungkapkan usai mendampingi anaknya saat diperiksa sebagai saksi di Polres Tangerang Selatan. 

VR dan anaknya diperiksa penyidik Polres Tangerang Selatan selama delapan jam.

Dalam kasus ini VR mengatakan masih berupaya berkomunikasi dengan keluarga korban bullying. Hal itu demi melepaskan jeratan hukum yang menimpa anaknya. 

"Doakan juga sekali lagi saya masih membuka pintu komunikasi dengan pelapor. Agar ini bisa diselesaikan secara baik baik dan kekeluargaan," ujarnya, Kamis 22 Februari 2024.

VR menuturkan ia kini hanya fokus pada kasus yang menjerat anaknya. Soal banyaknya cemoohan warganet di akun miliknya dia mengaku enggan menanggapi. 

"Saya gak tau, justru tidak membuka media sosial sudah seminggu dua minggu," ujarnya.

"Semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai dan diskusi. Dan juga semua bisa kembali normal," ujarnya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus