Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Saut Situmorang Berharap Dewas KPK Profesional Tangani Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Saut Situmorang berharap Dewas KPK mendalami bukti-bukti kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dengan seksama.

10 Mei 2023 | 17.17 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan
Perbesar
Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi Kementerian ESDM. Saat ditemui usai pemeriksaan, ia mengatakan besar harapan agar Dewas bekerja secara profesional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saya berharap ini profesional banget lah harusnya. Di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan menyangkut pidananya," kata Saut saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu. 10 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saut mengaku dicecar sejumlah pertanyaan dalam pemeriksaan itu. Namun, kata dia, yang paling utama adalah darimana sumber bukti-bukti yang dijadikan bahan pelaporan olehnya.

"Sumber yang kita punya itu sumber terbuka. Maka dibawa laporan kita itu setiap kita ngasih keterangan ada catatan dibawah sumbernya dari Kumparan, Tempo, Kompas gitukan masak bohong si mereka. Kalian mengutip informasi dari yang beredar," ujar dia.

Selain itu, Saut Situmorang menjelaskan pelaporan yang diajukan oleh dirinya dan sejumlah mantan insan KPK lainnya adalah soal kebocoran penyelidikan tunjangan kinerja dan bukan soal perizinan tambang.

"Yang tukin. Kalau tukin common sense ini gini akal sehatnya gini. Yang tukin itu kan menyangkut yang si yang S belakangnya namanya itu ya itu kan," kata Saut.

Dewas diminta menilai seksama sejumlah bukti

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut menilai Dewas KPK perlu seksama dalam menindaklanjuti sejumlah bukti yang beredar. Ia mengatakan salah satunya adalah terkait video interogasi yang diduga menjadi bukti adanya kebocoran dokumen penyelidikan.

"Video itu kan saya katakan di situ yang bersangkutan dalam video itu menyebut kata F itu dua kali loh lu cek lagi ya lu cek lagi videonya orang kalau sudah sampai menyebut kata F hingga dua kali itu apa artinya ya kan," ujar Saut.

Oleh sebab itu, Saut mengharapkan agar Dewas bisa bekerja secara profesional. Sebab, menurut dia, profesionalisme dan integritas amat diperlukan untuk mengusut dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga melibatkan pimpinan KPK.

Selanjutnya, kebocoran dokumen penyelidikan diduga melibatkan Firli Bahuri

Sebelumnya, Dewas KPK menerima laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM dari beberapa pihak. Salah satu yang melapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Dugaan kebocoran itu pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Tindak Pidana Korupsi di kasus ESDM. Penyidik diketahui telah mengkonfirmasi temuan dokumen itu kepada pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Idris Froyoto Sihite.

Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata dia, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.

KPK membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. Meskipun demikian, Ali mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali. 

Setali tiga uang, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK.

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.

Selain kasus ini, Endar Priantoro juga melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK dalam kasus lain. Firli diduga melakukan pelanggaran etik terkait pemecatan dirinya dari KPK.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus