Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketukan palu tiga kali kembali bergema di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu pekan lalu. Tak sampai sepuluh menit memimpin sidang, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menyatakan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat dilanjutkan. Agenda sidang berikutnya mendengarkan tanggapan pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami berharap uji materi ini segera selesai agar memberi kepastian hukum bagi KPK," kata Kurniawan, anggota Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta, satu dari empat pemohon judicial review, kepada Tempo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo