Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sebar Hoax Penganiayaan, Ini Motif Marbot Masjid Pameungpeuk

Marbot masjid di Pameungpeuk mengakui merekayasa penganiayaan karena butuh uang buat beli mesin pemotong rumput.

1 Maret 2018 | 17.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Yuyu Ruhiyana, 56 tahun, marbot Masjid Al Istiqomah, Pameungpeuk, Kabupaten Garut mengakui bahwa peristiwa penganiayaan yang dia alami sesungguhnya tidak ada. Yuyu mengatakan sengaja mengarang cerita seolah-olah dia dianiaya oleh orang tak dikenal.

"Saya ingin menyampaikan hal-hal yang terjadi bahwa berita di Facebook itu sebetulnya tidak ada kejadian yang sebenarnya, jadi yang terjadi itu hanya rekayasa," ujar Yuyu saat dihadirkan dalam konferensi pers di markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Di Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 1 Maret 2018.

Baca: Polisi: Penganiayaan Marbot Masjid di Garut Ternyata Rekayasa

Menurut Yuyu ide untuk membuat rekayasa penganiayaan berawal ketika dia merasa pusing lantaran ingin membelikan mesin pemotong rumput untuk anaknya. Sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu, 28 Februari 2018, Yuyu berinisiatif merancang aksinya. Dua jam kemudian Yuyu melancarkan aksinya merekayasa kasus seolah-olah dirinya dianiaya di masjid Istiqomah beberapa menit sebelum adzan Subuh.

"Idenya murni dari saya sendiri. Timbul pikiran kotor untuk melakukan hal itu karena mungkin saya merasa ada tempat masalah ekonomi kebutuhan di keluarga. Saya mau minta tolong ke siapa dan siapa juga orang yang mau meminjamkan uang ke saya," ujarnya.

Simak: Sebar Hoax Muazin Dibunuh, Dosen Bahasa Inggris Ditangkap

Dia mengaku kapok dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu. Yuyu pun memohon agar rekayasa yang dibuatnya tidak disebarluaskan di jejaring sosial media ataupun aplikasi perpesanan.

"Perbuatan saya tidak dibenarkan oleh pemerintah dan agama. Itu tidak benar jangan sampai menyebar luas karena itu murni rekayasa dan perbuatan saya itu memang salah," katanya.

Yuyu sudah bekerja selama 5 tahun menjadi marbot Masjid Al Istiqomah. Per bulan, dari hasil bersih-bersih masjid itu Yuyu mendapatkan bayaran sebesar Rp 125 ribu saja dari pengurus masjid.

Lihat: Polres Tasikmalaya Menangkap Penyebar Hoax Soal Orang Gila

Sekretaris Dewan Masjid Jawa Barat, mengatakan urusan pemberian upah kepada marbot masjid menjadi wewenang pengurus masjid. Dewan Masjid, kata dia, hanya melakukan pembinaan dan konsultasi terhadap para pengurus masjid.

"Untuk masalah penganggaran itu dari DKM sendiri dalam artian biayanya dari DKM masing-masing. Nggak ada instruksi (urusan upah marbot), kami hanya membina saja, jadi tergantung pada kebijakan masing-masing DKM masjid sendiri," katanya.

Kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat warga bernama Agus dan istrinya, Dedeh, yang hendak menyalakan lampu untuk salat Subuh di masjid tersebut mendapati Yuyu dalam keadaan terikat. Yuyu didapati dalam kondisi tangan dan kakinya terikat mukena, mulut tertutup sorban, pecinya sobek. Kursi di masjid itu ditemuan dalam keadaan patah.

Lihat: Hoax Ulama Diserang Orang Gila, Belasan Tersangka Wajib Lapor

Jajaran kepolisian resor Garut dan Tim Khusus Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat kemudian memeriksa lokasi kejadian pada siang hari. Namun saat melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara, polisi menemukan keganjilan.

Keganjilan itu antara lain tidak ditemukan luka di tubuh korban yang mengaku dibacok pelaku penganiayaan yang disebutnya berjumlah lima orang. Selain itu juga tidak ada saksi dalam kejadian tersebut.

AMINUDDIN A.S | AHMAD FIKRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus