Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka

23 Juni 2024 | 15.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menuai kontroversi setelah menyebut Operasi Tangkap Tangan atau OTT sebatas hiburan semata untuk masyarakat. Padahal menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya, OTT dibutuhkan KPK demi memberikan efek jera para pelaku korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“OTT masih sangat dibutuhkan sebagai langkah penindakan. Terutama rangka pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera,” katanya dalam perbincangan dengan Pro3 RRI, Selasa, 11 Juni 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun pernyataan Alex, sapaan Alexander Marwata, disampaikan saat menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024 soal OTT KPK yang mulai jarang dilakukan. Pimpinan KPK tersebut mengatakan OTT tak lagi efektif. Sebab, kata dia, pada kenyataan menangkap koruptor dengan penyadapan adalah untung-untungan. Seperti menunggu orang sial ketahuan melakukan korupsi.

“Kan hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam handphone-nya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit,” kata Alex.

Alex juga menganggap OTT seperti hiburan untuk masyarakat. Kata dia, persepsi publik terhadap KPK sangat dipengaruhi pemberitaan KPK yang menggelar operasi senyap tersebut. Namun, ketika KPK sudah lama tidak menggelar OTT, dianggap tidak bekerja dan citranya buruk. Terbaru, berdasarkan survei Litbang Kompas, citra KPK yang terendah dibandingkan dengan lembaga pemerintah lainnya.

“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan. Ya buat hiburan ‘tinggggg’, buat masyarakat senang,” kata Alex.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Alexander Marwata tercatat beberapa kali melontarkan pernyataan atau melakukan tindakan yang kontroversial. Selain soal OTT tersebut, pimpinan KPK itu juga pernah membuat kontroversi lainnya. Tempo telah merangkum sejumlah pernyataan dan tindakan kontroversial Wakil Ketua KPK Alexander Marwata:

1. Bisa tidur nyenyak saat citra KPK anjlok

KPK menjadi lembaga penegakan hukum dengan citra terendah dibandingkan TNI dan Polri versi survei Litbang Kompas. Namun, menurut Alex hasil survei tersebut tidak ada pengaruhnya untuk lembaga antirasuah. Pimpinan KPK ini mengatakan dirinya tidak terpengaruh apa pun dengan sejumlah hasil survei yang menyatakan KPK menjadi lembaga terburuk.

“Saya tidak terpengaruh dengan survei-survei seperti itu, sama sekali tidak terpengaruh. Saya masih bisa tidur nyenyak,” ujar Alex pada Jumat, 21 Juni 2024.

2. Bela Firli Bahuri dalam kasus Syahrul Yasin Limpo

Alex pernah menuai kontroversi dalam kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan eks Ketua KPK Firli Bahuri. Saat itu, dia dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang praperadilan. Dalam pemeriksaan ini, Alex Marwata juga ditanyai soal foto pertemuan Firli dengan SYL di GOR Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Berdasarkan kode etik KPK, kata Alex, pimpinan KPK dilarang mengadakan pertemuan dengan tersangka tindak pidana korupsi. Tapi, menurutnya ada perbedaan arti antara pertemuan dengan ditemui. Pertemuan, kata dia, adanya niat kesepakatan dan sesuatu yang ingin dibicarakan. Sedang, maksud ditemui baginya adalah tidak ada niat atau kesepakatan.

Namun, dalam kesaksiannya, ia tidak mengelaborasi apakah pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki itu dikategorikan sebagai pertemuan yang diagendakan atau tidak.

3. Akui tak malu saat Firli ditetapkan sebagai tersangka

Saat Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, Alex mengatakan secara pribadi ia tak malu dengan status tersangka yang sedang disandang koleganya itu. “Saya pribadi tidak malu, karena itu belum terbukti. Ditetapkan sebagai tersangka oke, tapi ini masih pada tahap awal,” kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 November 2023.

Alexander Marwata menambahkan bahwa masih ada proses hukum yang masih terus berjalan dalam kasus Firli, sehingga tidak akan berhenti pada penetapan tersangka. Selain itu menurutnya masyarakat menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Firli.

4. Pencemaran nama baik eks pegawai KPK

Alexander Marwata diduga melakukan pelanggaran etik berupa pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap 57 pegawai nonaktif dalam konferensi pers pada 25 Mei 2021. Ketika itu Alex menyebutkan, 57 pegawai KPK tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dan akan diberhentikan. Menurut dia, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

Menanggapi itu, Alex mengatakan tak peduli dengan laporan itu. “Biarin saja mereka melaporkan pimpinan kemana-mana. Itu hak mereka. Saya gak peduli,” kata Alex lewat pesan teks, Sabtu, 21 Agustus 2021.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ANANDA RIDHO SULISTYA  I  M. ROSSENO AJI 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus