Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Selain Bobby Nasution, Abdul Gani Kasuba Diduga Bertemu Petinggi Partai dan Aparat di Jakarta Bahas Tambang Nikel

Pengacara eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal, menanggapi kabar kliennya bertemu sejumlah pejabat di Jakarta.

8 Agustus 2024 | 08.54 WIB

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai Blok Medan sebagai istilah bagi-bagi lokasi tambang nikel yang diduga diperuntukkan anak kedua Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, beserta suaminya Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal ini terungkap dalam persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba dalam perkara korupsi beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ternyata Abdul Gani Kasuba tak hanya bertandang ke Medan untuk bertemu pejabat. Informasi yang diperoleh Tempo, Abdul Gani Kasuba juga sempat diundang ke Jakarta bertemu elite negeri ini. Tim kuasa hukum eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal, menanggapi kabar kliennya bertemu sejumlah pejabat di sebuah restoran di Jakarta. "Kalau itu kami tidak tahu," kata Hairun saat dihubungi Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara Abdul Gani Kasuba dan pejabat tersebut. "Kami tidak bisa juga berspekulasi, karena kami tidak punya data dan fakta soal ketemuan itu," ujar Hairun. 

Menurut informasi yang diperoleh Tempo, Abdul Gani Kasuba bertemu dengan beberapa pejabat negeri ini. Menurut sumber tersebut, Abdul Gani Kasuba diminta datang ke salah satu restoran yang menyajikan gulai kepala ikan di Jakarta Pusat.

Dalam persamuhan itu, kabarnya ada seorang petinggi partai politik, perwira tinggi Polri, dan pimpinan lembaga penegak hukum. Para elite tersebut diduga meminta jatah konsesi tambang nikel di Maluku Utara. Kala itu, Abdul Gani Kasuba memang sedang menyiapkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Maluku Utara.

Sebelumnya, kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri atau PN Ternate beberapa waktu lalu. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang itu, Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia mengakau diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution. 

Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera. 

Kendati demikian, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby yang merupakan putri Presiden Jokowi. “Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujarnya. Ia juga tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. 

 

Budhy Nurgianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus