Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan rapid test Covid-19 kepada seluruh tahanan pada Jumat lalu, 5 Juni 2020.
"Rapid test dilakukan sesuai tempat penahanan masing-masing tahanan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Sabtu lalu, 6 Juni 2020.
Tes Covid-19 dilakukan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan KPK Kavling C1. Tes cepat diikuti oleh 45 tahanan dari keseluruhan 48 tahanan.
Menurut Ali, tes dilakukan untuk mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah Covid 19. Hasilnya, 45 tahanan yang dites ternyata negatif Covid-29.
Adapun tiga tahanan lainnya akan dites besok, Senin, 8 Juni 2020. Sebelumnya, 4 Juni 2020, seluruh Pimpinan dan Pegawai KPK juga menjalani rapid test Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini