Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SELARIK kertas itu akan dijadikan senjata oleh Kejaksaan Agung untuk menjerat Haposan Hutagalung. Di kertas itu terdapat oret-oretan yang menunjuk nama tempat dan kejaksaan. Misalnya, ”Klp Gading” dan ”Hotel Ambara”. Persis di tulisan ”Klp Gading” tertera tulisan ”Dir 150 ribu”, ”JAM Pidum 200 ribu”. Adapun di bawah ”Hotel Ambara” tertulis ”KJT 150 ribu”, ”Waka 50 ribu, Aspidum 100 ribu, Pakpahan 15 ribu, dan ”kurir 2 ribu”.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo