Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti survei BPS yang menunjukkan indeks kebebasan berpendapat yang terus menurun. Dari 66,2 persen pada 2018, 64,3 persen pada 2019, hingga menjadi 56 persen pada 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini persepsi, dikit-dikit ditangkap. Pendekatan itu harus persuasif dan dialogis. Contoh kecil-kecil aja, mural dihapus. Saya tahu, perintahnya Kapolri itu ndak mungkin, perintahnya Kapolda juga tidak mungkin itu, Kapolres juga ndak mungkin. Itu sebetulnya urusan Polsek yang saya cek di lapangan," ujar Jokowi saat memberi pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Bali, Jumat, 3 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu, Jokowi meminta pimpinan Polri memberitahu bawahannya bahwa kritik seperti mural itu merupakan hal kecil yang tidak patut dipersoalkan.
"Beritahu, itu urusan kecil. Saya datang ke sebuah daerah, ada mural dihapus, rame. Urusan mural aja ngapain sih? Saya dihina, dimaki-maki, difitnah udah biasa, ada mural aja takut. Ngapain? Hati-hati ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban daerah terganggu, itu baru tidak sopan. Sehingga saya mengapresiasi Kapolri yang membuat lomba mural, dan saya kira hasilnya positif," ujar Jokowi.
Presiden mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. "Ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat," tutur Jokowi.