Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Setahun Jadi Tersangka, Polri: Pemanggilan Soenarko untuk Beri Kepastian Hukum

Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 2019

16 Oktober 2020 | 05.30 WIB

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Perbesar
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, pemanggilan Soenarko pada hari ini, 16 Oktober 2020, dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Karena itu sudah menjadi kewajiban penyidik. Apabila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal, segera dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk disidangkan," ujar Ferdy saat dihubungi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat pemanggilan pemeriksaan Soenarko tercatat dengan nomor S.pgl./225J-Subdit I/X/2020/Dit Tipidum tertanggal 14 Oktober 2020. Soenarko akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya.

Kasus penyelundupan senjata yang menyeret Soenarko pertama kali diinformasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurut dia, senjata itu diduga untuk mengacaukan situasi pada aksi 22 Mei.

Tak berapa lama, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal oleh Polri. Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh.

Pemerintah juga menduga senjata tersebut ada kaitannya dengan rencana aksi 21-22 Mei 2019. Adapun Soenarko sendiri kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus