Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Sidang Gugatan Jhoni Allen terhadap AHY Digelar Hari Ini

Jhoni Allen menggugat AHY atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat.

24 Maret 2021 | 07.44 WIB

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun ketika ditemui di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Putri.
Perbesar
Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun ketika ditemui di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pisat akan menggelar sidang lanjutan gugatan politikus Jhoni Allen terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Menurut jadwal jam 9, tapi biasanya jam 10-an," kata kuasa hukum Jhoni Allen, Slamet Hasan, kepada Tempo, Rabu, 24 Maret 2021. Sidang perdana gugatan tersebut sudah dimulai pekan lalu namun ditunda karena pihak AHY tidak datang.

Jhoni Allen menggugat AHY atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. Selain AHY, Jhoni juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gugatan itu, menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

DPP Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari, kurang lebih satu pekan sebelum kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam gugatannya, Jhoni Allen meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum. Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan Ketua Umum AHY, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FRISKI RIANA

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus