Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

KPK menyatakan kelanjutan proses penanganan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep bersifat rahasia.

15 September 2024 | 09.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya tak bisa mengungkap proses penanganan laporan dugaan gratifikasi jet pribadi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Alasannya, laporan yang kini ditangani Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa menyampaikan, informasi soal kelanjutan laporan itu bersifat rahasia. Dia juga mengatakan tak lagi mendapat akses informasi sejak pelaporan dugaan gratifikasi itu ditangani oleh Direktorat PLPM KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dugaan gratifikasi saudara K sudah difokuskan proses penanganannya di Direktorat PLPM terkait laporan yang masuk. Proses penanganan laporan di Direktorat PLMP serta penyelidikan, saya tidak diberi akses informasi karena bersifat rahasia,” ujar Tessa kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

Selain tidak lagi memiliki informasi apapun terkait kelanjutan laporan tersebut, Tessa juga tidak mengetahui informasi soal siapa yang akan dipanggil, kapan dan materi apa yang tengah diusut. Ia meminta agar masyarakat tetap menunggu proses pendalaman yang kini tengah dilakukan oleh KPK.

“Iya, saya tidak tahu siapa yang akan dipanggil, kapan, materinya apa dan sebagainya. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” imbuhnya.

Terpisah, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga pelapor dugaan gratifikasi itu, Ubedilah Badrun, mendesak agar KPK bergerak cepat dalam mengusut kasus tersebut. Ubed, sapaanna, menyatakan belum mendapat panggilan dari KPK.

Ia juga mengkritisi hilangnya taji dari KPK untuk mengusut laporannya. Padahal, menurutnya bukti soal dugaan gratifikasi itu telah menyebar dan diketahui publik.

“Dalam bahasa jawa disebut ceto welo-welo atau terang benderang bagai matahari di siang bolong. Dengan bukti yang terang benderan itu, harusnya KPK segera menaikkan ke penyelidikan dan dilanjutkan ke penyidikan,” kata Ubed.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi saat melancong ke Amerika Serika pada pertengahan Agustus lalu. Kaesang dan Erina diketahui menggunakan jet pribadi milik perusahaan pengembang game daring Garena.

Selain Ubedilah Badrun, dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep ini juga dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sama seperti Ubed, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pekan lalu juga menyatakan belum menerima panggilan dari KPK. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus