Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sosok Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso, Pernah Jadi Tim Pembela Prabowo-Gibran

Kiprah Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Wongso yang bebas bersyarat. Ini profil Otto yang pernah jadi bagian tim pembela Pravowo-Gibran.

22 Agustus 2024 | 19.31 WIB

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Wongso menyatakan perasaannya kini sudah lega dan tidak memiliki dendam usai 8 tahun mendekam di penjara setelah divonis bersalah dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Ia dinyatakan bebas bersyarat per hari ini, Ahad, 18 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sekarang ini saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," ujar Jessica dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. "Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama menjalani proses hukum, Jessica didampingi oleh pengacaranya Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan merupakan seorang akademisi dan pengacara asal Pematangsiantar, Indonesia. Pria kelahiran 5 Mei 1955 ini menjabat Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi sejak Oktober 2020 lalu. Jabatan itu sebenarnya pernah diembannya selama sepuluh tahun. Pada 2015, Otto menyelesaikan jabatannya tersebut. Tetapi dia kembali dipercaya menjabat lima tahun berselang.

Dia terkenal setelah menjadi kuasa hukum Jessica Wongso pada 2016. Sebelumnya, Otto pernah menjadi kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam perkara kasus suap pembangunan wisma atlet. Namun Otto mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Nazaruddin. Majelis hakim tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Otto.

Selain itu, Otto juga sempat menjadi kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Namun dia juga mundur sebagai kuasa hukum Akil. Hal itu karena ia juga merupakan kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang diduga terkait dengan Akil. Otto kemudian tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.

Setelah kasus Jessica, Otto diminta Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto untuk membelanya dalam kasus korupsi E-KTP pada 2017. Hal tersebut disampaikan setelah Otto bertemu dengan Setya dan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Tapi lagi-lagi Otto Hasibuan mengundurkan diri. Alasannya, kata Otto, tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara. Menurut dia, hal itu akan merugikan Setya dan dirinya sebagai advokat.

Pada 2020, Otto Hasibuan juga diminta pihak oleh keluarga Djoko Tjandra untuk jadi pengacara terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu. Kendati demikian, Otto baru bisa memastikan apakah akan menjadi pengacara atau tidak setelah bertemu dengan Djoko. Sehingga dirinya mendatangi Bareskrim, pada Sabtu, 1 Agustus 2020 guna menemui Djoko Tjandra untuk memastikan keterlibatan dirinya sebagai kuasa hukum.

Terbaru, Otto juga bergabung bersama Hotman Paris, Yusril Ihza Mahendra, dan OC Kaligis sebagai Tim Pembela Prabowo-Gibran saat menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

MICHELLE GABRIELA  | AMELIA RAHIMA SARI | HENDRIK KHOIRUL MUHID  | KARTIKA ANGGRAENI | LANI DIANA WIJAYA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus