Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu, 12 Juni 2024. Dia melaporkan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kusnadi tak hadir langsung untuk membuat laporan itu. Dia diwakili oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Perwakilan TPDI, Petrus Selestinus, menyatakan kliennya membuat laporan untuk meminta perlindungan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Terkait penyitaan barang-barang tas, pemberi kuasa (Kusnadi) yang dilakukan sewenang-wenang," ujar Petrus Selestinus, Rabu, 12 Januari 2024. Petrus tak menjelaskan secara detail laporan mereka kepada Komnas HAM.
Penyitaan itu terjadi saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Saat itu, KPK memeriksa Hasto untuk mencari tahu keberadaan Harun Masiku, politiikus PDIP yang menjadi buronan kasus penyuapan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1997-2022.
Saat duduk di lobi gedung KPK, Kusnadi mengaku dihampiri Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Menurut Kusnadi, Rossa mengatakan dia dipanggil oleh Hasto yang tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua.
Mendengar hal itu, Kusnadi pun ikut ke lantai dua. Namun, ia justru digeledah dan beberapa barang miliknya dan Hasto justru disita. Kusnadi menyatakan barang yang disita adalah dua gawai Hasto dan buku catatannya. Kemudian ada satu gawai Kusnadi dan kartu Anjungan Tunai Mandidi (ATM) milik Kusnadi.
Dalam surat kuasa yang dibawa TPDI ke Komnas HAM, Kusnadi menyatakan perbuatan yang dilakukan penyidik itu melanggar prosedur dan bertentangan dengan UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
Sebelumnya, masalah ini juga sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa kemarin, 11 Juni 2024. Selain itu, pihak Hasto juga berencana mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan itu rencananya diajukan hari ini, namun batal.