Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat melaporkan dugaan korupsi dana hibah pertanian yang diduga melibatkan anggota Komisi IV DPR berinisial MHA ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat siang. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, menjelaskan bahwa dugaan korupsi itu berhubungan pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi Dewan yang mencapai Rp 2 miliar di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hasil korupsi itu diduga untuk membeli suara dalam kontestasi Pemilu 2024. "Memang peruntukannya itu digunakan untuk membeli suara. Kemarin saya juga sempat melaporkan ada keterlibatan Bawaslu dan perangkat pelaksana pemilu di sana untuk memperkuat suara anggota DPR ini," kata Hari saat ditemui di Gedung KPK, Jumat, 23 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dugaan korupsi tersebut berasal dari dana aspirasi untuk Program Bantuan Jalan Usaha Tani (JUT). Selain itu juga dari dana program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) pada 2023.
Tak hanya MHA, Hari menyebut terduga lain yang juga dilaporkan. Mereka adalah empat staf ahli MHA yang melakukan pemotongan dana bantuan hibah sebelum turun ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.
Dana yang dipotong itu, jelas Hari, nantinya digunakan untuk memenangkan kembali MHA yang kini berstatus sebagai anggota DPR petahana (incumbent). "Sumbernya ya dari sini. Dari uang Gapoktan ini," ujarnya.
Hari mengklaim bahwa saat ini kelompoknya sedang mengusut soal korupsi itu di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. "Kami anggapi ini sebagai sumber pendanaan salah satu anggota DPR yang ingin kembali lagi ke dapil-nya, inilah sumbernya yang diambil untuk memperkuat suara," tuturnya.