Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

4 Mei 2024 | 19.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu, 4 Mei 2024.

Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat kemarin

Tersangka Tarsum, 51 tahun, kata Kapolres, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin lusa oleh tim psikiater.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti, 40 tahun. "Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.

Ia menuturkan kejadian itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, berikut menangkap terduga pelaku dan menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.

Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.

"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata Kapolres.

Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus