Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tak Hanya di Sukolilo, Polda Jateng Temukan Kendaraan Bodong di Dua Kecamatan Ini di Pati

Polisi masih memeriksa 33 unit sepeda motor dan enam mobil bodong hasil operasi di Kecamatan Sukolilo dan dua tempat lainnya di pati

18 Juni 2024 | 13.53 WIB

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Perbesar
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya masih memeriksa 33 unit sepeda motor dan enam mobil bodong hasil operasi di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Terkait kendaraan dan pemiliknya masih dalam pendalaman," ujar Stefanus saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Stefanus menuturkan operasi besar-besaran tersebut tak hanya dilakukan di Sukolilo, tapi juga di dua kecamatan lain di Kabupaten Pati. Polda Jawa Tengah berusaha memburu penadah kendaraan bodong. “Ada tiga lokasi: Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil,” katanya.

Operasi kendaraan bodong ini tak lepas dari kasus penganiayaan di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis pada 6 Juni.

Peristiwa nahas itu bermula dari Burhanis kehilangan mobilnya yang disewa seseorang. Dia sempat membuat laporan ke Polres Jakarta Timur pada Februari lalu. 

Tak sabar dengan penyelidikan polisi yang lambat, Burhanis mengambil inisiatif sendiri mencari mobil itu. Dia sempat memasang alat pelacak Global Positioning System (GPS) di mobil tersebut. 

Berdasarkan pelacakan, Burhanis mengetahui mobilnya berada di Desa Sumbersoko, Pati. Dia pun mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobil tersebut. Sesampainya di titik lokasi, ia melihat mobilnya terparkir di depan halaman rumah seorang warga. Berbekal kunci cadangan, Burhanis langsung membawa mobilnya pergi. 

Apes bagi Burhanis, seorang warga justru meneriakinya sebagai maling. Sejumlah warga kemudian mengejar mobil Burhanis dan menghentikannya. Setelah itu, Burhanis dan kawan-kawan menjadi korban pengeroyokan. Burhanis tewas, sementara tiga rekannya menderita luka parah.

Polda Jawa Tengah telah menetapkan sepuluh tersangka pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pengeroyokan

ALPIN PULUNGAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus