Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

PKB menyatakan pembubaran paksa diskusi di Kemang menunjukkan kebebasan berpendapat dan berkumpul masih terancam.

30 September 2024 | 10.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Mumtaza Rabbany alias Gus Najmi, menanggapi kasus pembubaran forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi, 28 September 2024. Dia mengatakan pembubaran paksa diskusi yang antara lain dihadiri oleh tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun itu mengganggu asas hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Gus Najmi menuturkan kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga, sesuai dengan konstitusi, Pasal 28E dan 28F yang menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai. Namun hal yang terjadi itu, kata dia, menunjukkan hak-hak tersebut masih terancam.

“Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan,” kata Gus Najmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Ahad, 29 September 2024 seperti dikutip dari Antara.

Menurut laporan dari Freedom House, kata dia, kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu adalah fakta yang mengkhawatirkan.

“Kita tidak bisa membiarkan suasana intimidasi dan ketakutan membungkam suara-suara kritis kita. Kita perlu memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, dapat berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut,” ujar dia.

Gus Najmi mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan mengenai insiden tersebut. Namun, menurut dia, semua pihak harus memastikan penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi premanisme tersebut.

Kita tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan. Kita, sebagai generasi muda, harus berani bersuara untuk melawan ketidakadilan,” tuturnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang publik sebagai tempat yang aman untuk berdiskusi dan berpendapat.

“Kita harus bersatu untuk melawan intimidasi dan memperjuangkan kebebasan berbicara. Dengan melindungi hak-hak ini, kita sedang memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih demokratis,” kata dia.

Diskusi Diaspora di Kemang Diserang Sekelompok Orang

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang membubarkan forum diskusi secara paksa. Acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) itu berujung ricuh. 

Dalam video itu, terlihat sekelompok orang bertindak anarkistis memporak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam para peserta yang baru hadir.

Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh atau aktivis nasional perihal isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Soenarko; serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.

Ketika dihubungi, Din Syamsudin, mengatakan sejak pagi sekelompok orang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. “Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata dia.

Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh.

“Ada polisi, tapi tidak melakukan upaya pengadangan terhadap pengacau. Mereka semula orasi di depan hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yang berada di bagian belakang hotel,” tutur mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Acara ini akhirnya dimulai dan berubah menjadi konferensi pers. Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh serta warga masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel.

Din menilai peristiwa brutal tersebut sebagai refleksi dari kejahatan demokrasi yang dilakukan rezim penguasa terakhir ini. Dia pun berharap pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto nanti tidak meneruskan hal semacam itu. 

Ketua FTA Tata Kesantra yang sengaja datang dari New York, Amerika Serikat, turut menyayangkan kejadian ini. Dia menyebutkan kejadian ini sangat memalukan. Terlebih, kata dia, forum ini juga disaksikan oleh para diaspora Indonesia di 22 negara melalui streaming YouTube.

Polda Metro Jaya Ungkap Peran 5 Terduga Pelaku

Adapun Polda Metro Jaya mengungkap identitas lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan salah satu dari lima orang yang ditangkap adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan. Lalu keempat orang lain yang turut ditangkap adalah GW, JJ, LW, dan MDM. Dari kelima orang ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW.

“GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” kata Djati dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 30 September 2024.

Dia menuturkan terduga pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan perusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara. Kemudian ada pula LW yang berperan merusakan dan membubarkan acara.

“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.

Adapun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa pengeroyokan dan perusakan dilakukan oleh sekitar 30 orang. Mereka, tutur Ade Ary, masuk secara paksa ke acara diskusi yang sedang berjalan dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

“Para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang di gunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara dibanting hingga pecah dan patah,” ucapnya. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | SULTAN ABDURRAHMAN | ERVANA TRIKARINAPUTRI | JIHAN RISTIYANTI | ANTARA

Pilihan editor: Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus