Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Teddy Minahasa Diduga Menerima Jatah Rp 300 Juta Per Kilogram dari Sabu yang Dijual

Teddy Minahasa diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilogram sabu yang dijual oleh pengedar. Teddy kini ditahan di penempatan khusus.

14 Oktober 2022 | 18.30 WIB

Pada 2021, Teddy ditunjuk Kapolri Listyo Sigit menjadi Kapolda Sumbar. Selama menduduki jabatan itu, nama Teddy cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok.Polri
Perbesar
Pada 2021, Teddy ditunjuk Kapolri Listyo Sigit menjadi Kapolda Sumbar. Selama menduduki jabatan itu, nama Teddy cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok.Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra yang baru saja dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy dijemput pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 oleh Divisi Propam Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Kapolri, penangkapan Teddy karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Listyo menjelaskan, kasus ini berawal dari pengungkapkan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari penangkapan tiga orang dalam kasus narkoba, polisi mendapat keterangan bahwa barang haram tersebut berasal dari anggota polisi berpangkat Bripka. Dari situ polisi terus melakukan pengembangan dan didapat ada keterlibatan anggota berpangkat Komisaris Polisi yang merupakan seorang kapolsek.

"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.

Dari situ, polisi akhirnya mendapat nama Irjen Teddy Minahasa ikut terlibat.

Anggota komisi hukum DPR Ahmad Sahroni mengatakan, diduga Teddy ikut berjualan narkoba. “Dia diduga jualan,” kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Seorang penegak hukum bercerita pengamanan Teddy oleh Propam merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual oleh Perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.

Menurut penegak hukum itu, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual Rp 400 hingga Rp 800 juta. “TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya.

Menurut Listyo, Divisi Propam Polri telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba. "Telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri.

Baca juga: Teddy Minahasa Jadi Terduga Pelanggar Kasus Narkoba, Kapolri: Sudah Penempatan Khusus

LINDA TRIANITA| HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | RAIHAN

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus