Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tersangka Pembunuhan Tetangganya Sendiri di Depok Mengaku Khilaf dan Emosi Cekik Korban

Jajang Jaya, tersangka pembunuhan tetangganya sendiri di Depok, sangat menyesal karena korban adalah teman baiknya.

18 Oktober 2023 | 22.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Jajang Jaya Atmaja, tersangka pembunuhan tetangganya sendiri di Depok, mengaku khilaf telah mencekik korban Romi Alexander hingga sesak napas dan akhirnya meninggal. Sambil terisak, pria 45 tahun itu menyesali perbuatannya di Polres Metro Depok, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jajang mengaku tersulut emosi karena ketika bangun sekitar pukul 23.00, namun anaknya belum kembali ke rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita khilaf bangun tidur, akhirnya cekcok sedikit," ujar Jajang di Polres Metro Depok, Rabu siang.

Jajang menampik bahwa emosinya terhadap korban dipicu urusan download game. Menurut Jajang, masalah itu sudah beres sehari sebelum kejadian pencekikan korban.

"Kalau itu sih nggak ada, masalah itu mah siang, karena itu cuma niat saya buat ngelurusin buat si I itu ngaku," katanya.

Sambil terisak, Jajang Jaya mengatakan dia menyesali perbuatannya. Dia mengatakan korban Romi, 52 tahun, merupakan kawan baiknya. Mereka tidak pernah ada konflik sebelumnya.

"Nyesel, bukan main nyeselnya, demi Allah Rasulullah, karena saya nggak tahu akan jadi kayak gini," ujarnya.

Jajang mengatakan dirinya panik ketika tahu Romi meninggal saat dibawa ke rumah sakit karena sesak napas. "Dia juga teman baik saya," imbuhnya.

Tersangka pembunuhan itu merasa menyesal karena peristiwa itu dipicu kekesalannya pada anaknya, bukan kepada Romi. Dia khawatir saat anaknya bermain dengan keponakan korban.   

"Karena I pernah itu minta izin, ngajak anak saya mau main BM nomplok-nompok mobil pick up, makanya saya nggak kasih ngikut mobil ngompreng. Saya takut, apalagi saya ngurusin anak sendirian," ucap Jajang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto membenarkan hubungan pelaku dan korban termasuk tetangga harmonis. Mereka bertetangga, satu pekerjaan, saling kenal cukup baik dan berteman.

"Dari hasil pemeriksaan didapat, itu emosi sesaat sepulang kerja, terjadi cekcok kecil, antara yang bersangkutan dengan korban, kemudian pelaku emosi kepada korban terjadi adu mulut," kata Hadi.

Secara refleks atau tidak disengaja, tersangka mencekik korban kemudian ditinggalkan. Setelah itu korban minta tolong saudaranya untuk diantarkan ke rumah sakit karena Romi merasa sesak nafas. 

Korban sempat dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal ketika tiba di rumah sakit, dan diduga meninggal dalam perjalanan. "Kepastian itu kami dapat setelah korban sampai rumah sakit, kemudian oleh dokter yang menerima menyatakan korban telah meninggal," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus