Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tersangka TPPO Ferienjob, Sihol Menangkal hingga Sosok Enik Waldkonig

Tersangka TPPO Ferienjob Sihok Situngkir ingin menangkal narasi miring tentang dia di Mabes Polri

2 April 2024 | 07.09 WIB

Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan hadir dalam panggilan Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Perbesar
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan hadir dalam panggilan Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir akan menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Ia akan diperiksa pada Rabu, 3 April 2024. "Semua hampir sama (fakta) yang akan disampaikan (saat diperiksa di Mabes Polri)," katanya, pada Senin, 1 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mahasiswa korban dugaan TPPO berkedok magang dari Universitas Jambi ke Jerman telah bertemu dengan pucuk pimpinan kampus mereka. Sebanyak 17 mahasiswa cerita persoalan Ferienjob selama di Jerman. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Audiensi kemarin kami bertemu rektor Universitas Jambi yang baru. Korban diberi kesempatan untuk menceritakan pengalamannya,” kata Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, pada Sabtu, 30 Maret 2024.

1. Tangkal Anggapan Miring

Sihol Situngkir menghormati keputusan Bareskrim yang menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret ribuan mahasiswa dan diduga menjadi korban perdagangan manusia melalui ferienjob. "Saya akan meng-counter narasi yang miring tentang saya. Hak jawab saya," kata Sihol yang juga guru besar Universitas Jambi, Senin, 1 April 2024.

Sihol Sitongkir mengeklaim Rektor Universitas Pelita Harapan atau UPH Jonathan L. Parapak menyambut baik sosialisasi pengiriman mahasiswa ke Jerman. "Oh, (respons Rektor UPH) bagus. Cuma mahasiswa di sana orang kaya semua," katanya, Senin, 1 April 2024.

2. Bareskrim Polri Menetapkan 5 Tersangka

Penyidik Dirtipidum juga telah menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus TPPO ini, selain Enik Waldkonig, yaitu AE (37), AJ (52), SS (65), MZ (60).  Tiga tersangka masih dalam proses penyidikan polisi. Dua tersangka lainnya saat ini statusnya berada di Jerman, yaitu Enik Waldkonig dan AE.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, polisi melayangkan panggilan untuk pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus tersebut. “Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Djuhandhani di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 26 Maret 2024.

3. PT Sinar Harapan Bangsa

Enik Waldkonig adalah Direktur PT Sinar Harapan Bangsa atau PT SHB. PT SHB ini yang menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Indonesia Mulanya, PT SHB bermitra dengan PT CVGEN melakukan sosialisasi tentang adanya program magang di Jerman. Saat ada mahasiswa yang mendaftar, akan diminta membayar biaya sebesar Rp150 ribu ke rekening PT CVGEN dan membayar sebesar 150 Euro untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Setelah LOA terbit korban harus membayar sebesar 200 Euro lagi kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit. Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp30-50 juta. Pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.

4. Grup WhatsApp SHB Preparation Visa 

Enik Waldkonig namanya familier di kalangan mahasiswa Indonesia peserta Ferienjob Jerman yang kini menjadi korban TPPO yang sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri. Meski tak semua mahasiswa peserta Ferienjob kontak langsung dengan Enik, tetapi interaksi dia cukup aktif di grup WhatsApp SHB Preparation Visa. 

Di grup itu,  Enik kerap memberikan informasi terkait agen pekerjaan dan menjawab jika ada keluhan mahasiswa. Dia bahkan kerap menulis mahasiswa yang bermasalah akan dipulangkan ke Indonesia. "Ya dia aktif, misalnya kalau ada kawan mahasiswa yang diputus kontrak kerja atau mahasiswa sakit, dia selalu bertanya kapan si mahasiswa itu pulang ke Indonesia," kata RM, mahasiswa Universitas Jambi.

AYU CIPTA | IKHSAN RELIUBUN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus