Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tersangka TPPO Ferienjob Sihol Situngkir: Saya Akan Tangkal Narasi Miring di Mabes Polri

Tersangka TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan menghadiri panggilan Bareskrim Polri.

1 April 2024 | 21.06 WIB

Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan hadir dalam panggilan Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Perbesar
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan hadir dalam panggilan Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ferienjob mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir, mengatakan akan menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia akan diperiksa pada Rabu, 3 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Semua hampir sama (fakta) yang akan disampaikan (saat diperiksa di Mabes Polri)," kata dia saat ditanya perihal pembelaan atau fakta yang akan disampaikan saat diperiksa oleh polisi. Hal ini disampaikan Sihol Situngkir di pelataran di Gedung Melawai, Jalan Salemba Raya Nomor 57-58, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sihol, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ferienjob, itu enggan menjelaskan fakta dan bukti yang akan disampaikan ke polisi pada saat diperiksa nanti. Namun, dia menyampaikan yang akan diutarakan kepada polisi nanti bertujuan membantah keterlibatannya dalam kasus ferienjob.

Dia menuturkan menghormati keputusan Bareskrim dalam menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret ribuan mahasiswa dan diduga menjadi korban perdagangan manusia melalui ferienjob tersebut. "Saya akan meng-counter narasi yang miring tentang saya. Hak jawab saya," kata Sihol yang juga guru besar Universitas Jambi.

Universitas Jambi merupakan satu dari 41 kampus yang mengirim mahasiswa ke mengikuti ferienjob ke Jerman. Sekitar 87 mahasiswa diikutkan sepanjang Oktober-Desember 2023. Program ini disebut-disebut sebagai "program magang" magang. Kampus menjanjikan hasil fereinjob itu akan dikonversi dalam 20 SKS.

Setelah ada laporan mahasiswa ferienjob ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, kasus ini mencuat. Nama Sihol masuk dalam lima tersangka ferienjob. Kasus ini bermula dari didatangkan 1.047 mahasiswa dari 41 kampus di Indonesia ke Jerman. Di Jerman, para pelajar ini menerima berbagai macam problem. Di antaranya pemutusan kerja sepihak, pemotongan gaji, dan pemberian tempat kerja yang tak jelas.

Selain Sihol Situngkir, 65 tahun, mantan staf Khusus Kementerian Sekretariat Negara ini, keempat tersangka lainnya adalah AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Sedangkan kedua tersangka masih berada di Jerman, yaitu ER alias EW (perempuan) 39 tahun, A alias AE (perempuan) 37 tahun. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus