Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tidak Ada Pencabutan Laporan oleh Dokter Qory, Polisi Segera Proses Kasus KDRT Jadi P21

Polres Bogor menyatakan tidak ada pencabutan laporan oleh Dokter Qory atas kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Willy Sulistio.

21 November 2023 | 17.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, Ajun Komisaris Teguh Kumara menyebut pihaknya segera merampungkan berkas perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan tersangka WS alias Willy Sulistio dengan korban Qory Ulfiah R atau Dokter Qory.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teguh mengatakan jika berkas perkaranya sudah selesai, pihaknya akan langsung melimpahkan ke Kejaksaan negeri atau Kejari Cibinong berikut barang buktinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Secepatnya, terhadap saudara WS akan dilakukan penahanan di Rutan Polres Bogor sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa atau p21. Setelah itu baru Penyidik akan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksaan," kata Teguh kepada Tempo saat dikonfirmasi update kasus KDRT dokter Qory. Selasa, 21 November 2023.

Teguh mengatakan, Satreskrim Polres Bogor terus menindak lanjuti perkara KDRT terhadap dokter Qory yang tengah hamil 6 bulan itu oleh WS sekaligus suaminya. Teguh mempertegas hal itu, karena adanya informasi dokter Qory mau mencabut laporannya. Namun hingga saat ini, belum ada pencabutan laporan yang dilakukan oleh dokter Qory baik secara lisan atau tulisan. 

"Kami tidak bisa mengira-ngira (isu pencabutan laporan), namun sampai saat ini kami belum menerima surat pencabutan Laporan Polisi dari yang bersangkutan dokter Qori. Maka dari itu kami masih terus menindaklanjuti perkara itu sampai tuntas," kata Teguh menjelaskan. 

Sebelumnya, Senin, 13 November lalu, WS 39 tahun membuat pengaduan atau laporan kehilangan istrinya Qory Ulfiah R atau Dokter Qory. Pesan kehilangan orang itu pun menyebar di group-group WA dan menjadi viral.

Namun seperti menjawab kecurigaan publik, setelah istrinya ditemukan, WS menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Musababnya, dokter Qory ternyata berlindung di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor karena jadi korban dari WS selaku suaminya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus