Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkap adanya keberadaan WhatsApp grup di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama 'Saya Ganti Kalian'.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal cara berkomunikasi sehari-hari antara para protokoler dengan orang-orang yang di rumah dinas Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, di Widya Chandra seperti grup WhatsApp.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjawab itu, Rininta mengatakan untuk koordinasi dengan pihak di Widya Chandra bukan grup protokol melainkan grup sekretariat Mentan. “Grup WhatsApp. (Namanya) Saya Ganti Kalian,” kata Rininta saat menjalani Persidangan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Rininta mengaku saat dirinya kali pertama kerja di bagian sekretariat, grup itu sudah ada sehingga tak tahu asal-usul namanya. Sementara yang ada di dalam grup itu, kata Rininta, ada tim sekretariat Mentan, ada pula Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, serta orang yang berada di rumah dinas Widya Chandra. “Ada beberapa kegiatan Pak Menteri yang kemudian diarahan Pak Hatta,” katanya.
Jaksa kemudian menanyakan pernah tidaknya Rininta melihat ada yang ingin diganti sesuai nama grup WhatsApp itu. Menjawab itu, Rininta mengatakan biasanya juga mendapatkan teguran. “Kalau tidak ada kegiatan Pak Menteri yang mungkin tak diagendakan sesuai dengan jadwalnya, kami biasanya mendapatkan teguran dari Pak Hatta. Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan hotel, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat,” katanya.
Hari ini, KPK menghadirkan delapan saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL, dkk. “Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 27 Mei 2024.
Mereka yang dihadirkan, yaitu: Joice Triatman (Staf Khusus Mentan); Ayun Sri Harahap (Istri Syahrul Yasin Limpo); Kemal Redindo (Anak Syahrul Yasin Limpo); Andi Tenri Bilang (Cucu Syahrul Yasin Limpo); Yuli Eti Ningsih (Staf Biro Umum Kementan); Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower); Ali Andri (Salah satu Pengurus rumah pribadi Mentan); dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan).
Dalam perkara korupsi di Kementan itu, jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.