Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

TNI Minta Masyarakat Laporkan Bukti Keterlibatan Prajurit di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

TNI meminta masyarakat memberikan laporan jika mengetahui informasi kematian wartawan Tribrata TV.

5 Juli 2024 | 07.14 WIB

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Perbesar
Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa itu. Foto : Dok Tribrata TV

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat atau Kadispenad, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi meminta masyarakat melaporkan soal dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Ia mengatakan, bahwa pelaporan itu dapat membantu tugas TNI dalam penyelidikan masalah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silakan dilaporkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, ia mengimbau supaya pelaporan itu disertai dengan barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Sebab, menurut dia, tanpa penyertaan barang bukti laporan itu hanya sebatas rumor.

"Jangan hanya katanya, katanya. Kalau ada bukti nyata, misal ada ancaman, foto, itu bisa dijadikan barang bukti," ucap Kristomei.

Ia mengungkapkan, TNI bakal terbuka dan berterima kasih kepada masyarakat, apabila memiliki bukti keterlibatan prajurit TNI di kasus meninggalnya Rico Sempurna Pasaribu itu. "TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi," katanya.

Nantinya, ucap Kristomei, laporan dari masyarakat itu akan diserahkan ke polisi militer untuk diproses hukum. Apabila dugaan itu terbukti, prajurit TNI tersebut akan diproses secara hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, ia mengatakan bahwa, antara kasus kebakaran rumah dengan dugaan kasus perjudian yang melibatkan prajurit TNI itu merupakan dua hal yang berbeda. Karena itu, ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian ihwal penyebab kasus kebakaran itu.

"Jangan langsung memvonis bahwa ini karena memberitakan (perjudian), lalu langsung dibakar," katanya. Menurut dia, dalam penanganan kasus ini perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI dalam bisnis perjudian yang diberitakan oleh jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Rico dan tiga anggota keluarganya menjadi korban kebakaran rumah di Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.

Tim KKJ mengklaim menemukan fakta bahwa kebakaran ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan prajurit TNI. Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin di rumah korban yang menyulut api.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus