Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Top 3 Hukum: Kasus Korupsi yang Diduga Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung, Armor Toreador Ditangkap Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Sejumlah pengurus Partai Golkar sebut Airlangga Hartarto terima surat panggilan dari Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi CPO.

14 Agustus 2024 | 07.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Rabu pagi ini dimulai dari kasus korupsi yang diduga menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung setelah kabar muncul sprindik baru. Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.

Berita terpopuler kedua adalah Kronologi dugaan penganiayaan terhadap Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip di Medan Doli Hamonangan Manurung oleh anggota TNI pada 4 Agustus 2024. Diduga penganiayaan itu dipicu keributan di sebuah tempat hiburan malam yang menyebabkan seorang anggota TNI terluka.

Berita terpopuler berikutnya adalah polisi menangkap Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya viral di media sosial. Armor ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada hari Selasa. 

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Rabu, 14 Agustus 2024: 

1. Heboh Kabar Sprindik Muncul, Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendadak mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar telah menarik perhatian publik. Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka mengungkapkan bahwa sebelum memilih mundur, Airlangga menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemeriksaan Menteri Perindustrian periode 2016-2019 itu di Kejagung dijadwalkan berlangsung Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, Minggu, 11 Agustus 2024.

Di sisi lain, pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga diancam dengan penggeledahan dan penjemputan paksa jika tidak segera mengajukan surat pengunduran diri pada Sabtu, 10 Agustus. Mereka juga menyebut pemanggilan Airlangga pada hari Selasa mendatang masih berada dalam status sebagai saksi.

"Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau buat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.

Peran Airlangga dalam kasus korupsi minyak goreng

Sebelumnya pada 15 Juni 2023, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka dalam kasus korupsi CPO. Penetapan ini dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5-8 tahun penjara kepada lima terdakwa. Vonis tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap di tingkat kasasi.

Adapun kelima terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana; anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley M.A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Berdasarkan laporan utama Majalah Tempo berjudul "Tergelincir Minyak Sawit" pada Juli 2023, Airlangga Hartarto terseret kasus korupsi minyak sawit melalui keterlibatan Lin Che Wei. Pria berusia 54 tahun itu merupakan anggota tim asistensi Airlangga di bidang pangan dan pertanian.

Lin Che Wei sering menyebut nama Airlangga dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam penanganan kasus kelangkaan minyak goreng. Walhasil, penyidik Kejaksaan Agung mulai menelusuri peran Airlangga dan Lutfi dalam kebijakan minyak goreng serta penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), lembaga yang Airlangga pimpin.

Dari hasil pemeriksaan Lin Che Wei pada 13 Juni 2022, Airlangga diperkirakan berperan mempengaruhi sejumlah kebijakan kelangkaan minyak goreng yang menguntungkan perusahaan kelapa sawit. Sementara itu, Lutfi menjadi pelapis Airlangga dalam mengambil kebijakan.

Selain itu, Lin Che Wei mengaku sering berkomunikasi dengan Airlangga perihal masalah minyak goreng. Pada 27 Januari 2022, misalnya, Airlangga memintanya untuk membuat presentasi tentang distribusi minyak goreng dan kebutuhan dana BPDPKS. Lin juga melaporkan hasil rapat dengan pengusaha kelapa sawit yang membahas kelangkaan minyak goreng.

Lin juga menghadiri pertemuan BPDPKS, termasuk rapat dengan empat pengusaha kelapa sawit besar, di mana Airlangga memutuskan menyalurkan subsidi Rp 7 triliun. Meski jaksa belum menemukan Airlangga mendapatkan keuntungan finansial dari menjanjikan dalam kasus ini, kebiiakan-kebijakannya cenderung menguntungkan pengusaha sawit.

Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana mengatakan, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,47 triliun akibat kasus tersebut. Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

“Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 6,19 triliun,” kata Ketut pada 2023.

Kejaksaan Agung kemudian memanggil dan memeriksa Airlangga Hartanto pada Senin, 24 Juli 2023 sebagai saksi terkait dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022. Pemanggilan itu sejatinya dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang.

Pemeriksaan Airlangga berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung selama kurang lebih 12 jam mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Selama proses pemeriksaan, Airlangga dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum) Kejagung.

Respons Kejagung soal Sprindik Airlangga

Di tengah kegaduhan mundurnya Airlangga sebagai Ketum Golkar, mencuat kabar bahwa ia akan diperiksa kembali dalam kasus korupsi minyak goreng. Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengaku belum mengetahui isu terbitnya Surat Perintah Penyidikan atau sprindik baru kepada Airlangga. "Kami belum ada info soal itu," ujar Harli saat dihubungi pada Senin, 12 Agustus 2024.

Harli mengaku tidak tahu apakah Airlangga sudah diperiksa pada Jumat, 9 Agustus 2024. Termasuk soal informasi Kejagung sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan Airlangga sebagai tersangka dalam kasus ini.  Harli menyatakan, Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan tentang pemanggilan Airlangga. "Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan," kata Harli.

Harli juga membantah ada motif politik di balik pemanggilan Airlangga tersebut. Menurut dia, pemeriksaan kasus Airlangga merupakan upaya penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik. "Penanganan perkara juga tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum," ujar dia.

Selanjutnya kronologi anggota TNI diduga aniaya Ketua IPK di Medan...

 

2. Kronologi Anggota TNI Diduga Aniaya Ketua IPK di Medan hingga Rumah Dijarah

Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip di Medan Doli Hamonangan Manurung diduga dianiaya oleh anggota TNI pada 4 Agustus 2024. Edward Manurung, 64 tahun, ayah Doli, mengatakan bahwa anaknya diduga menjadi korban kekerasan hingga babak belur oleh sejumlah anggota TNI.

Orang tua Doli akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Selain melaporkan dugaan penganiayaan, mereka juga melaporkan tindakan pengrusakan rumah hingga penjarahan. Berikut adalah kronologi lengkap ketua IPK di Medan diduga dianiaya anggota TNI. 

Berawal dari keributan di tempat hiburan malam

Kejadian bermula pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024, ketika Doli yang tengah berada di sebuah tempat hiburan malam di Capital Building, Medan. Saat itu Doli disebut terlibat perkelahian dengan beberapa anggota TNI. 

Pada pagi harinya, Ahad, 4 Agustus 2024, Doli pulang ke rumah dengan kondisi pelipis terluka. Kepada ibunya, Valentina Panggabean, 59 tahun, Doli mengaku berkelahi dan merasakan pusing sebelum memutuskan untuk beristirahat setelah minum obat.

Namun, peristiwa yang lebih mengerikan terjadi ketika Valentina kembali ke rumahnya di Jalan Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Ia mendapati rumahnya sudah dipenuhi oleh sekitar 20 pria berpakaian hitam yang mengendarai 5 mobil. Mereka mengaku sebagai anggota Brimob dan dengan paksa masuk ke rumah, mendobrak pintu besi, serta naik ke lantai tiga, di mana Doli berada.

Doli Manurung menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu, 10 Agustus 2024. TEMPO/Mei Leandha

"Ku tengoklah anak ku ditutup kepala dan mata pakai sweater-nya, tangannya diikat lakban. Mereka terus memukuli. Aku menjerit minta tolong jangan dipukuli, jangan disiksa karena dia bukan binatang. Mereka tak peduli, terus dipukuli, sambil dibawa keluar," kata Tina kepada Tempo, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Edward, yang saat itu tidak berada di rumah, segera pulang begitu mendengar laporan istrinya. Namun, saat ia tiba, Doli sudah dibawa pergi oleh kelompok tersebut. Edward menggambarkan kondisi rumahnya yang berantakan seperti habis dirampok.

"Istri ku nangis-nangis, katanya Doli diculik segerombolan orang tak dikenal. Naik orang-orang itu ke lantai tiga, di situlah dipukuli si Doli. Hancur laptop, handphone, uang setoran parkir hilang. Seperti perampokan, dari lantai tiga sampai bawah, darah semua," katanya. 

Doli ditemukan di rumah sakit

Setelah mencari tahu keberadaan Doli, Edward akhirnya menemukannya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan sekitar pukul 00.00. Doli ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka-luka parah di seluruh tubuhnya. "Ku tengoklah si Doli terkapar, pingsan. Ku pikir udah tak ada lagi anak ku. Sudah kayak mayat, babak belur di muka, kepala, badan," kata Edward.

Kemudian pada Selasa malam, 6 Agustus 2024, Doli dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. Doli dituding sebagai penganiaya Prada Defliadi, seorang anggota TNI anggota Yonif 100/PS. Akibatnya, Prada Defliadi terluka parah hingga matanya buta.

"Kawannya yang ribut sama tentara, tapi karena dia ketua, dialah yang dikenal. Kena pukul pakai kursi sampai jatuh. Dibawa pulang, kawan-kawannya lanjut. Doli bilang berantam sama tentara marga Sirait, bukan Prada Defliadi. Dia tak tahu mereka tentara karena pakai baju biasa. Orang lain yang menghajar Prada Defliadi di Sekip. Si Doli tak tahu-menahu soal pembacokan. Dia diantar pulang dalam keadaan mabuk," kata Edward.

Edward mengatakan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok anggota TNI itu sangat kejam dan mengerikan. "Kalau pun salah, tak begitu caranya. Dihajar di depan mamaknya, itu yang tak ku suka," katanya. 

Keluarga lapor ke Polresta Medan 

Keluarga Doli melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5 Kodam 1 Bukit Barisan pada 8 Agustus 2024, dengan tuduhan penculikan, penganiayaan, pengerusakan rumah, dan penjarahan. Mereka mengaku kehilangan, uang sebesar Rp 30 juta lebih raib dari laci kamar Doli. Begitu juga dua unit ponsel dan laptop.

"Kami melapor ke Denpom atas arahan Polrestabes Medan karena menyangkut personel TNI. Denpom I/5 sudah memeriksa Valentina Panggabean, orang yang melihat langsung Doli dijemput dan disiksa," kata tim kuasa hukum, Rizki Nainggolan kepada Tempo di kantor DPP IPK.

Rizki berharap Kodam 1 Bukit Barisan transparan menyelidiki dan mengungkap laporan mereka dengan fakta-fakta yang sebenarnya. Pasalnya sampai hari ini, Doli dituduh sebagai pelaku penganiayaan. "Kami percaya Denpom Medan berani mengungkap ini secara transparan, siapa yang melakukan kejahatan. Di publik kami dianggap sebagai pelaku," ujarnya.

Pihak TNI sebut Doli melawan saat ditangkap

Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan bahwa ada personel TNI yang mendatangi rumah Doli setelah Prada Defliadi terluka. Ia menyatakan Doli sempat bersembunyi dan melawan saat akan diamankan.

"Saat dijemput, yang bersangkutan bersembunyi dan melawan saat diamankan. Mau ambil pistol airsoft gun," ucapnya.  

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengatakan sudah lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Prada Defliadi. Mereka adalah Doli dan anggotanya berinisial RDS, 45 tahun. 

Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial TT, MJS dan MIR, masih diburu. "Motifnya masih didalami," kata Teddy di Polrestabes Medan.

Selanjutnya polisi menangkap Armor Toreador yang diduga lakukan KDRT Cut Intan Nabila...

 

3. Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Polisi Tangkap Armor Toreador di Sebuah Hotel di Jaksel

Polisi menangkap Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya viral di media sosial. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat meringkus pelaku pada Selasa, 13 Agustus 2024.

“Alhamdulillah (pelaku) sudah tertangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” kata AKBP Rio saat dihubungi Selasa. Pelaku saat ini sedang berada dalam perjalanan menuju Polres Bogor.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan. "Kami Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti peristiwa yang ada di video tersebut," kata Desi.

Polisi, lanjut Desi, juga mengantarkan korban untuk melakukan visum atas penganiayaan yang dilakukan suami terhadap Intan Nabila. Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dan mengamankan pelaku tersebut. Desi menjelaskan, besok Kapolres akan merilis kasus ini kepada kepada awak media.

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Foto: Instagram/@pesonabamboehotel.

Adapun penganiayaan itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Dari video tersebut, Armor Toreador terlihat memukuli Cut Intan Nabila di atas tempat tidur dengan membabi buta. Bayi mereka yang juga berada di tempat tidur juga terkena.

"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tulis Intan Nabila dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Pilihan Editor: Putusan PK Jadi Dasar KPK SP3 Surya Darmadi di Kasus Suap Alih Fungsi Hutan



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus