Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

TP3 Minta Polri Jelaskan Kronologi Tewasnya Terlapor di Kasus Unlawful Killing

Abdullah mengatakan jika tidak ada penjelasan maka timbul dugaan kasus meninggal terlapor unlawful killing merupakan skenario menghilangkan saksi

26 Maret 2021 | 09.29 WIB

Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua, meminta Polri untuk menjelaskan kronologi insiden kecelakaan yang menyebabkan satu dari tiga polisi yang menjadi dalam kasus unlawful killing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Polri harus mengumumkan secara terbuka proses kronologi kejadian kecelakaan yang dialami polisi tersebut dan melakukan autopsi terhadap jenazah," ujar Abdullah Hehamahua saat dihubungi pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksanaan autosi itu, kata Hehamahua, wajib dihadiri oleh sejumlah dokter dari beberapa rumah sakit. Bahkan jika perlu, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dihadirkan agar nantinya hasil autopsi jujur dan profesional.

Menurut Hehamahua, jika Polri melaksanakan dua permintaan TP3 tersebut, maka kematian satu terlapor akibat kecelakaan tak akan dicurigai pihaknya serta publik.

"Dari dua hal itu, kami dapat simpulkan bahwa kematian itu ada hubungannya dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban atau tidak," kata Hehamahua.

Namun, apabila tidak berkaitan dengan sumpah, maka timbul dugaan bahwa kasus meninggal merupakan salah satu skenario menghilangkan saksi mahkota atau mengaburkan proses penegakkan hukum

Lebih lanjut, TP3 juga mengingatkan Polri untuk menangani kasus secara jujur dan terbuka. "Sebagaimana janji Presiden Jokowi kepada TP3," ucap Hehamahua.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan satu dari tiga anggota polisi yang berstatus terlapor di kasus unlawful killing Laskar FPI sudah tewas.

"Saat gelar perkara saya mendapat info kalau salah satu tersangka MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," ujar Agus saat dihubungi Tempo pada Kamis, 25 Maret 2021. Namun, kecelakaan yang menimpa polisi terlapor kasus unlawful killing FPI ini, kata Agus terjadi di lain hari. Hanya saja ia tak membeberkan lebih detail informasi tersebut. "Lain kejadian. Silakan ditanyakan ke penyidik," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus