Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Truk Boks Berisi 3 Toren 3000 Liter Sedot Solar Subsidi untuk Dijual ke Industri Pulogadung

Polisi membongkar modus kawanan penjual solar subsidi ke kalangan industri. Tiga toren disembunyikan dalam boks truk.

25 Januari 2024 | 12.57 WIB

Foto udara antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak solar subsidi di salah satu SPBU di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin, 4 Desember 2023. Antrean panjang kendaraan yang didominasi mobil mini bus dan truk angkutan terjadi di sejumlah SPBU karena keterbatasan bahan bakar solar bersubsidi sehingga berdampak terganggunya arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Perbesar
Foto udara antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak solar subsidi di salah satu SPBU di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin, 4 Desember 2023. Antrean panjang kendaraan yang didominasi mobil mini bus dan truk angkutan terjadi di sejumlah SPBU karena keterbatasan bahan bakar solar bersubsidi sehingga berdampak terganggunya arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas unit ekonomi khusus (Eksus), Satuan reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, menangkap seorang pengemudi truk boks yang diduga anggota sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar minyak (BBM) solar subsidi di Kota Bogor untuk industri di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengemudi truk berinisial LL, 55 tahun, itu ditangkap saat tengah mengisi BBM solar subsidi di SPBU Warungjambu, pada Sabtu, 20 Januari 2024 pukul 14.30 siang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selain pengemudi truk kami juga mengamankan dua petugas SPBU yang diduga mengetahui tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan tersangka," kata dia.

Kapolresta mengatakan, modus pelaku menggunakan truk itu masuk ke SPBU untuk mengisi bbm, petugas SPBU pun mengisi BBM ke tangki truk, akan tetapi solar yang masuk ke tangki ini kemudian disedot menggunakan pompa dan dipindah ke toren yang disembunyikan di dalam boks mobil.

Dalam boks truk itu terdapat tiga toren dengan kapasitas 1000 liter dan digunakan untuk menampung solar subsidi yang disedot dari tangki, "pelaku juga menggunakan sejumlah barcode pembelian solar subsidi agar tidak dicurigai oleh konsumen lainya," kata dia.

Kepada penyidik tersangka mengaku jika aksinya sudah ia lakukan dari bulan desember 2023 lalu, di empat SPBU di Kota Bogor yakni SPBU Warungjambu, SPBU Pomad, SPBU Karadenan dan SPBU KS Tubun , "Setiap melakukan pengisian BBM tersangka pun meberi tips 30 ribu pada petugas SPBU, "katanya.

Setelah tiga toren dengan kapasitas 3000 liter terisi solar itu langsung dibawa  ke daerah Pulogadung Jakarta, "Setiap satu kali aksinya tersangka memdapat bayaran 600 ribu dari pemilik modal yang kiini masih didalami identitasnya," ucapnya.

Untuk diketahui, harga BBM solar subsidi saat ini Rp 6800 perliter, sedangkan harga solar industri Rp 18.000 hingga 21.000 perliter. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 dengan ancaman denda 60 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus