Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

Ketua Umum Relawan Pasbata menyebut ancaman pembunuhan terhadap Jokowi itu muncul tiga hari sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.

23 Oktober 2024 | 08.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi menyatakan ada ancaman pembunuhan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menjelang purnatugas. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri pekan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Pasbata Jokowi juga telah melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo atas tuduhan menyebarkan berita bohong bahwa akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan catatan Tempo, Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran bohong alias hoaks pada Jumat, 27 September 2024. Roy Suryo dilaporkan karena pernyataannya yang menyebut Gibran sebagai pemilik akun Fufufafa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, mengatakan, kemungkinan laporan tersebut akan diproses setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kita belum sempat mengecek lagi. Saat ini lagi pada fokus persiapan pelantikan presiden dan wapres,” ucapnya kepada Tempo, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia juga menyampaikan bahwa Pasbata Jokowi yakin kepolisian akan menindaklanjuti atau memanggil Roy Suryo. Sebab, apa yang dilakukan Roy Suryo, kata Kuntoro, merupakan tindakan provokasi.

“Pastinya orang-orang provokator begini akan ditindak dengan tegas. Apalagi setelah pelantikan Bapak Prabowo,” ucapnya.

Sementara Roy Suryo mengaku belum mendapatkan panggilan apa pun saat ditanyai apakah telah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian. Ia juga menyangsikan laporan yang dibuat Pasbata Jokowi diproses oleh Bareskrim Polri.

“Yang jelas, sampai sekarang belum ada progres apa pun dari kasus,” ujar Roy Suryo.

Ancaman pembunuhan terhadap Jokowi

Ketua Umum Pasbata Jokowi, David Febrian, mengatakan, ancaman pembunuhan itu tak sengaja ia temukan saat sedang membuka aplikasi YouTube. Ancaman itu diucapkan seorang ibu dalam sebuah acara yang juga dihadiri pakar hukum tata negara, Refly Harun. Tayangan ini muncul tiga hari sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.

“Kita boleh mengkritisi seseorang, boleh. Tapi kalau sudah kayak gitu apakah itu kritis? Kan itu kebencian dari diri dia sendiri. Benci Bapak (Jokowi) dan keluarganya," kata dia saat ditemui wartawan di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Selasa, 22 Oktober 2024.

David mengatakan, kelompoknya akan membuat laporan resmi ke kepolisian dengan bukti tayangan YouTube tersebut yang telah ia arsipkan.

"Nanti tim legal kami yang melaporkan ke Bareskrim. Biar ditelusuri," katanya.

Menurut David, adanya ancaman itu pasti ada pemicunya. Sebabnya ia tidak akan sekadar mengejar orang yang melontarkan ancaman itu, tapi juga pihak-pihak yang mengadakan acara dan yang memfasilitasinya. 

"Kalau pikir saya tidak ada asap kalau enggak ada api. Nanti, kan polisi bisa mengusut,” kata dia.

David menuturkan, pelaporan ke kepolisian tersebut sebagai bentuk peringatan dan efek jera.

“Kami mengingatkan yang mengancam bunuh Jokowi akan dilaporkan ke polisi buat efek jera. Jokowi sekarang sudah menjadi warga masyarakat biasa,” katanya.

David mengaskan bahwa Pasbata Jokowi akan pasang badan untuk membela mantan Presiden Jokowi jika ada pihak-pihak yang membuat gaduh suasana.

SEPTIA RYANTHIE | DINDA SHABRINA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus