Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co, Bekasi - Polisi mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap petugas kebersihan TPST Bantargebang, Waryanto. Jasad Waryanto ditemukan mengapung di saluran penampungan air kantor tempatnya bekerja di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada Rabu lalu, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya benar sudah menurunkan K9, untuk hasilnya belum bisa kami share ke media karena masih harus didalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Sabtu, 20 Juli 2024 malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firdaus menjelaskan, tim K9 menyisir dua lokasi yakni kontrakan korban di Gang Mangga, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi dan tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya jasad korban. Namun, anjing pelacak menolak masuk TKP.
“Sudah diarahkan tapi (anjing pelacak) menolak. Kata pawang karena ada parit dan pembatas yang mungkin menurut anjing ini sulit untuk dilalui,” ucapnya.
Selain melibatkan anjing pelacak, kata Firdaus, saat ini pihaknya telah memeriksa total 27 saksi. “Sudah 27 saksi yang diinterogasi,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, Kapolsek Bantargebang Ajun Komisaris Ririn Sri Damayanti menjelaskan, Jasad Wayanto pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memancing pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Mulanya, saksi melihat tumpukan kain sedang dimakan biawak. Namun, setelah dilihat lebih dekat tumpukan kain itu ternyata jenazah seorang laki laki.
Dugaan Waryanto merupakan korban pembunuhan mencuat karena kaki dan tangannya diikat. “Kepala terbungkus karung beras,” ujar Ririn.
Kasus tewasnya pegawai TPST Bantargebang ini tengah didalami oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Bekasi dan Polsek Bantargebang. Hingga saat ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Polisi juga belum mengeluarkan hasil visum terhadap jenazah korban.