Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Video Sobekan Alquran Viral, Polisi: Jangan Terpancing

Polisi sedang menyelidiki viralnya video sobekan Alquran yang bertebaran di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad malam.

21 Mei 2018 | 13.04 WIB

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar turun memantau pengamanan sidang bos teroris Aman Abdurrahman di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar turun memantau pengamanan sidang bos teroris Aman Abdurrahman di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sedang menyelidiki viralnya video sobekan Alquran yang bertebaran di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad malam, 20 Mei 2018. "Itu sedang kami selidiki," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat dihubungi, Senin, 21 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Polisi, kata Jafar, sudah menyisir lokasi kejadian dengan mengajak Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Resort Militer (Korem). Dalam video berdurasi 27 detik itu, seorang pria yang merekam menyayangkan perilaku penyobekan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini Alquran, bukan uang. Tak tahu ni siapa pelakunya yang sobek dan buang di jalan Gunawarman," kata dia, disertai bukti sobekan Alquran, Ahad malam, 20 Mei 2018 malam.

Terlihat dalam video tersebut sobekan kertas Alquran dalam jumlah yang cukup banyak dan berhamburan di sepanjang Jalan Gunawarman.

Indra mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan adanya kejadian itu. "Orang yang mempunyai kepentingan ingin memecah belah. Jadi jangan terpancing," ujar Indra.

Ia meminta masyarakat supaya menyerahkan peristiwa terceceranya sobekan Alquran tersebut kepada polisi. "Serahkan kepada kami untuk menyelidiki. Ini akan coba kami ungkap," kata Indra.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus