Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan pria yang mengancam kurir dengan pedang samurai atau katana sudah ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pelakunya sudah diamankantadi malam, selain pelaku kita juga amankan sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk mengancam kurir," kata Jun kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polsek Ciputat Timur masih memeriksa pelaku pengancaman kurir pengantar barang cash on delivery (COD) itu. Dalam video tersebut pelaku marah lantaran barang pesanannya tidak sesuai dengan apa yang ia pesan.
"Dia marah-marah sama kurirnya, sementara kurirnya kan hanya mengantar barang pesanannya saja. Pelaku diamankan karena mengancam pakai pedang samurai itu, inisial pelaku MDS," ujarnya.
Sebelumnya sebuah video tentang kurir pengantar barang yang diancam sebilah samurai sedang mengantarkan barang pesanan ke pelanggan viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat pelaku marah ketika membuka paket belanja online yang diantar kurir COD itu dan meminta uangnya Rp 85.000 dikembalikan.
"Ini ginian cuma kertas kosong, enggak bisa begitu saya juga pernah ketipu," kata pelaku dalam video viral yang berdurasi selama 40 detik.
Sementara dalam video tersebut kurir juga membela diri dengan argumentasinya. "Tadi kan saya bilang pak, kalau bapak ragu enggak usah dibayar dulu atau tanya siapa dulu," kata kurir dalam video tersebut.
Di video tersebut setelah pelaku membuka paket yang tidak ada isinya, pelaku pun marah kepada kurir "kalau situ enggak balikin duit saya, situ bahaya," kata pelaku.
Pelaku pun masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah pedang katana dan menghunusnya. Kurir itu terpaksa mengembalikan uang Rp 85 ribu dan melapor ke polisi.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Ancam Kurir COD dengan Pedang, Tukang Ayam Kesal karena Barang Tak Sesuai Iklan