Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Tangerang masih memburu pelaku tabrak lari terhadap seorang pria di pinggir jalan, depan Hotel FM7 Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pria bersimbah darah yang viral di media sosial itu ternyata bukan korban begal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut pria yang belakangan diketahui bernama Rushendar Waldi, 55 tahun, itu kini mendapat perawatan di RSUD Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Korban masih syok dengan kejadian yang menimpanya. Dugaan sementara, ia mendapatkan kecelakaan lalu lintas, tabrak lari," kata Zain Sabtu malam 25 Februri 2023.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan seorang pria tergeletak di pinggir jalan. Kondisi pria itu bersimbah darah dan disebut menjadi korban begal. Video itu beredar secara berantai ke masyarakat pada Sabtu pagi pukul 05.00 WIB.
"Bukan korban begal seperti yang dijelaskan dalam video yang beredar di media sosial," kata Zain.
Korban mengaku ditabrak sepeda motor
Zain mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya seorang pria tergeletak di pinggir jalan, personil unit Reskrim dan unit kecelakaan lalu lintas Polsek Benda langsung mendatangi lokasi.
"Saat ditemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, dengan wajah penuh luka," katanya.
Personel polisi langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Kabupaten Tangerang. Setelah siuman, pelaku mengaku sedang berjalan kaki dan ditabrak kendaraan roda dua.
Untuk memastikan kejadian tersebut petugas sudah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan CCTV maupun interogasi beberapa saksi di TKP maupun wawancara dengan korban, dia diduga mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dari identitas yang ditemukan di dompet korban diketahui bernama Rushendar Waldi beralamat Cijujung Permai, Desa Cijujung, Sukaraja. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari tersebut,"ujar Zain.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Perampas Mobil Selebgram Clara Shinta Sebut Irjen Fadil Imran Langgar HAM
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.