Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai KPK membenarkan penyerangan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas. Melalui keterangan tertulis, Ketua WP KPK Yudi Purnomo menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh para pelaku penyerangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bagi kami, ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Yudi dalam keterangan tersebut, Minggu, 3 Februari 2019.
WP KPK, kata Yudi, berharap agar kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelaku penyerangan. "Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, juga mengatakan KPK telah melaporkan dugaan penyerangan terhadap pegawainya itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB. Dari proses pelaporan itu, Febri berujar kasus tersebut akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.
Dari keterangan Febri, penyerangan itu terjadi saat menjelang tengah malam, Sabtu, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, kata dia, para pegawai KPK itu sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapatkan tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri dalam keterangannya, Minggu, 3 Februari 2019.
Saat ini, kata Febri, dua pegawai tersebut telah dibawa KPK ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum, guna memastikan kondisi dan kesehatannya.