Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Wakil Ketua Umum MUI Desak Polisi Proses Hukum Abu Janda

Waketum MUI Anwar Abas mendesak polisi harus segera menangani Abu Janda. Jika tidak polisi dianggap melindungi dia.

29 Januari 2021 | 14.12 WIB

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Perbesar
Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Indonesia), Anwar Abbas menilai Permadi Arya atau Abu Janda sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat selama ini. Teranyar, ia melontarkan cuitan bernada rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Anwar menilai, sudah sepatutnya Permadi Arya dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang berbau SARA itu. Semestinya, kata Anwar, laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Tapi dalam faktanya, pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan, sehingga terkesan bahwa dia ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," ujar Anwar.

Baca juga: Pertemuan Abu Janda dengan Kapolda Metro Jaya Dinilai Tak Tepat Waktu

Kecurigaan ini, kata Anwar, bukan tanpa dasar. Sebab, Permadi Arya sudah berkali-kali dilaporkan dalam banyak kasus dan selalu lolos dari jerat hukum. "Kalau orang lain yang melakukan hal serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya," ujar dia.

Untuk itu, Anwar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan KNPI soal ucapan rasis tersebut. "Menurut saya, kasus Abu Janda ini akan benar-benar menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus