Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Begini Profil dan Sepak Terjangnya

Yan Piet Mosso kena OTT KPK pada Ahad, 12 November 2023. Siapakah Pj Bupati Sorong dan bagaimana sepak terjangnya?

18 November 2023 | 14.45 WIB

Yan Piet Mosso. ANTARA
Perbesar
Yan Piet Mosso. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Yan Piet Mosso Penjabat atau Pj Bupati Sorong ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 12 November 2023 lalu. Selain Yan Piet Mosso, KPK juga menangkap lima tersangka lainnya yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan tim pemeriksa BPK David Patasaung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Pj Bupati Yan Piet Moso pertama kali menyampaikan kepemilikan aset atas nama dirinya ketika menjadi calon Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Total kekayaannya saat itu sebesar Rp 24 juta per 31 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yan selanjutnya kembali menyerahkan LHKPN secara rutin ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual di Sekretariat Daerah Pemprov Papua Barat. Jumlah hartanya setiap tahun terus meningkat, yaitu Rp 25,5 juta pada 31 Desember 2020 dan Rp 37,7 juta pada 31 Desember 2021. Adapun harta kekayaan Yan Piet Moso berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022 sebesar Rp 49,2 juta.

Yan mengaku tidak memiliki properti dalam bentuk tanah dan bangunan. Yan Piet Mosso juga menyebut dalam LHKPN-nya bahwa tidak memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Dia pun tidak mempunyai aset berupa surat berharga dan tidak menanggung utang piutang.

Selain Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, kata Ali, ada empat orang lainnya, yaitu Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat, dan dua pemeriksa BPK Provinsi Papua Barat Daya, David Patasaung dan Abu Hanifa.

Pada Selasa, 14 November 2023, KPK mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023.

Selain itu, Yan Piet Mosso sempat ditengarai membuat nota kesepahaman dengan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP. Silaban. Dalam pakta integritas itu, Yan Piet Mosso berkomitmen mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 minimal sebesar 60%+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.

 

Profil Yan Piet Mosso

Yan Piet Mosso menjabat sebagai Pj Kabupaten Sorong pada 19 Agustus 2022 menggantikan Bupati Sorong terpilih sebelumnya Johny Kamuru yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Sebelumnya, pada 2019 Yan Piet Mosso menjabat sebagai Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kemudian, pada 2020 Yan menduduki posisi Kepala Bagian Bina Mental Spritual, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat. Selanjutnya pada 2022 Yan Piet Mosso dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat.

Yan Piet Mosso pernah viral karena merayakan ulang tahun super mewah anak perempuannya, yakni Enchi Mosso yang ke-17 tahun di Phinisi Baywalk Pluit, Jakarta pada 11 Oktober 2022 silam. Pesta ulang tahun mewah ini diketahui dari akun media sosial istri Yan Piet Mosso, Aniew Nauw II.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MELYNDA DWI PUSPITA | HAN REVANDA PUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus