Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pengusaha untuk Berdayakan Korban PHK

Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang.

24 Agustus 2023 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nasib korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tak kunjung mendapat pekerjaan baru. Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dengan pelaku industri untuk membantu mengatasi permasalah pengangguran di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan mencari kerja. Perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dengan membuka investasi dan mengembangkan teknologi baru," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Agustus 2023. 
 
“Upaya seperti ini bukan hanya memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional," tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
 
Puan pun mendukung upaya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melakukan pendekatan kepada para pengusaha di Indonesia untuk turut memperhatikan para pekerja yang terkena PHK. Terutama perusahaan-perusahaan yang tengah bertumbuh secara positif.
 
“Komitmen Negara untuk menjamin hak warganya mendapat pekerjaan dan penghidupan layak harus didukung dari peran para pelaku industri. Pendekatan yang baik ini kami harapkan dapat menghasilkan kolaborasi untuk mengurangi pengangguran di Tanah Air,” kata Puan.
 
Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang. Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun 2023 ini. 
 
"Meskipun ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal. Upaya Pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” ucapnya.
 
Lebih lanjut, Puan menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat. 
 
“Peluang ini harus dimanfaatkan Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK. Pekerja yang  Menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang," kata Puan.
 
Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengapresiasi upaya Pemerintah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Puan pun mendukung ketegasan Pemerintah yang mendorong para pelaku industri mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
 
“Untuk menekan jumlah kekerasan seksual di tempat kerja harus ada komitmen dari pelaku usaha. Pemerintah juga harus rajin melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut, yang dibarengi dengan upaya dari manajemen perusahaan memberi edukasi kepada karyawannya soal pencegahan tindakan kekerasan seksual,” tuturnya.
 
Puan berharap pimpinan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesetaraan gender. Termasuk juga mendukung pekerja perempuan yang kerap mengalami diskriminasi di tempat kerja.
 
"Jika ada oknum karyawan yang melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan, perusahaan harus menjadi garda terdepan dalam menentukan sikap dan pemberian sanksi tegas. Sehingga, akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh karyawan," kata Puan.
 
Puan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan bagi perempuan.(*) 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus