Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Arahan Kepala BPIP tentang RUU Ekonomi Pancasila

Prof. Yudian berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan dokumen final yang dapat segera dijadikan peraturan yang mengikat

6 September 2023 | 10.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., memberikan arahan resmi dalam acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Pancasila dan Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengenai Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 5 September 2023,

Prof. Yudian menjelaskan bahwa pentingnya RUU tentang Ekonomi Pancasila dan peraturan BPIP terkait adalah bagian dari mandat yang diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 serta instruksi dari Ketua Dewan Pengarah BPIP. Lebih dari sekadar penting bagi BPIP, kedua dokumen ini memiliki urgensi yang besar bagi negara dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis untuk mewujudkan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan bersama.

Prof. Yudian berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan dokumen final yang dapat segera dijadikan peraturan yang mengikat. Dia juga menegaskan pentingnya masukan konkret dan konstruktif dari diskusi dalam forum ini untuk menyempurnakan rancangan dokumen yang telah disusun bersama.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Surahno, S.H., M.H., menyatakan harapannya bahwa RUU tentang Ekonomi Pancasila akan menjadi dasar bagi kemajuan ekonomi rakyat Indonesia. RUU ini diharapkan akan menjadi landasan pelaksanaan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 yang berkaitan dengan demokrasi ekonomi.

Surahno juga menyoroti pentingnya sumber-sumber dan acuan yang akan menjadi bagian dari RUU tentang Ekonomi Pancasila. Dia berharap agar proses perumusan RUU ini melibatkan banyak pihak, sehingga dapat mencapai kesepakatan dalam norma-norma yang akan diatur dalam RUU tersebut.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat BPIP, termasuk Sekretaris Utama BPIP, Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si., dan Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, dan Komunikasi, Ir. Prakoso. Selain itu, beberapa pejabat BPIP turut hadir secara virtual, termasuk Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum., Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, K.A. Tajuddin, S.H., M.H., serta Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi, DR. Rima Agristina, SH., SE., MM.

Tidak hanya dari BPIP, acara ini juga dihadiri oleh berbagai narasumber dari berbagai kalangan akademisi, seperti Prof. Chairil Effendy dari Universitas Tanjungpura, Prof. Ibnu Elmi AS Pelu dari IAIN Palangkaraya, Prof. Idrus Al Hamid dari IAIN Fattahul Muluk Papua, Prof. Purwo Santoso dari UGM, Nurman Said dari UIN Alauddin Makassar, Achmad Zaini dari UIN Sunan Ampel, Iskandar Arnel dari UIN Sultan Syarif Kasim, Fuad Mardhatillah dari UIN Ar-Raniry, Drs. Sahlan dari NU Provinsi Banten, dan Fakhri Husein dari UIN Sunan Kalijaga. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus